AdvetorialDPRD Kutim

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Segera Berakhir, David Minta TAPD Kerja Maksimal

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Tenggat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kutim 2022 sebentar lagi akan berakhir. Hal itu ditetapkan pimpinan DPRD Kutim hingga akhir bulan Juni 2023, tepatnya dalam dua pekan mendatang.

David Rante, Anggota Panitia Khusus Raperda DPRD Kutim, menuturkan bahwa percepatan dan penyelesaian pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022 di akhir bulan Juni 2023. Bergantung pada kesiapan dan kehadiran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kutim bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Jadi kalau mau cepat Tim TAPD dan semua OPD harus bekerja maksimal sehingga diselesaikan sesuai jadwal,” ungkap David, sapaan pendeknya, pada Jumat (16/6) di Kantor DPRD Kutai Timur.

Oleh karena itu pihaknya berharap agar TAPD yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, dan seluruh Kepala OPD bisa hadir dalam pembahasan Raperda tersebut. Sebab dengan hadirnya para OPD tahapan pembahasan dapat segera diselesaikan.

“Kami harapkan agar hadir sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Karena kehadiran merupakan poin utama penyelesaian pembahasan Raperda,” jelas David Rante.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa tim dari pemerintah harus membawa data dan dokumen yang diperlukan saat mengikuti pembahasan, agar pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak semakin sulit.

“Data dan dokumen yang dibutuhkan harus dibawa, agar pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak alot,” harap David. (Arf)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button