AdvetorialDPRD Kutim

Terima Kunjungan Kemenag Kutim, DPRD Bahas Honor Marbot dan Koster

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) menyambut kunjungan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kutim dalam rangka membahas masalah honorarium marbot dan koster. Sayid Anjas, salah satu Anggota DPRD Kutim, turut hadir dalam pertemuan tersebut. Ketika itu soal honorarium penjaga masjid menjadi pembahasan tersendiri.

“Selama ini, mereka (penjaga tempat ibadah) masih kurang, sehingga honorarium mereka (penjaga tempat ibadah) dibagi-bagi,” ujar Sayid Anjas, politisi dari Partai Golkar, pada Jumat (14/7).

Marbot alias penjaga masjid dan koster alias penjaga gereja, di Kutim berada di bawah naungan Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Kutim, sehingga anggaran honorarium mereka ditangani oleh Bagian Kesra Sekkab Kutim. Kendati demikian, pencairan honorarium tersebut belum berjalan dengan tertib dan seringkali dilakukan secara bergantian.

Oleh karena itu, Sayid Anjas meminta Kemenag Kutim untuk memperbarui pendataan jumlah penjaga masjid yang membutuhkan anggaran honorarium. Dia juga menyatakan kesiapannya untuk mengalokasikan anggaran untuk kekurangan honorarium yang diajukan oleh Kemenag Kutim.

“Maka dari itu, saya meminta untuk memperbarui pendataannya, berapa jumlah total yang belum menerima honorarium, kami siap menganggarkannya,” tegasnya.

Di samping itu melalui alokasi anggarannya, ia berharap agar pembayaran honorarium penjaga rumah ibadah tidak lagi dilakukan secara bergantian di masa mendatang.

“Harapannya, honorarium dapat ditingkatkan dan tidak lagi dibayarkan secara bergantian,” tutupnya.

Sebagai informasi, terdapat sekitar 700 orang penjaga tempat ibadah di Kutai Timur, termasuk 73 orang dari Bimas Katolik, 441 orang dari Bimas Islam, sekitar 200 orang dari Bimas Kristen, dan lain-lain. (Sls)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button