AdvetorialKutai Timur

Bupati Bersyukur Pemkab Kutim Dapat Opini WTP

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Setelah sebelumnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tahun 2023 ini Kabupaten Kutai Timur kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal itu disampaikan Kepala BPK Kalimantan Timur, Agus Priyono.

Pengumuman itu diungkapkan Agus Priyono di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu (10/5). Pencapaian tersebut, lanjutnya, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022.

Merespons nya, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, mengutarakan ucapan terima kasih kepada semua organisasi perangkat daerah. Atas kerja keras yang luar biasa sehingga daerah nya kembali meraih opini WTP.

“Ini menunjukkan bahwa Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Kutim memiliki komitmen penatausahaan dan belanja APBD yang lebih baik dan bertanggung jawab. Prestasi ini semoga dapat dipertahankan di tahun-tahun selanjutnya,” ungkapnya.

Di samping itu, raihan dari BPK tersebut tidak serta merta membuat pihaknya berleha-leha, tetapi predikat WTP itu menjadi dorongan tersendiri. Untuk menjadi motivasi agar bekerja lebih tekun utamanya saat mengelola APBD yang akuntabel.

“Pemkab Kutim terus berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi dari BPK,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu pula, Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, menyebutkan hasil WTP yang diraih daerahnya itu merupakan pelajaran. Mengingat tahun 2022 lalu pihaknya menerima predikat WDP.

“Meskipun dalam laporan hasil pemeriksaan BPK ada beberapa temuan hal ini bukan semua bersifat material. Tetapi ada persoalan administrasi yang belum sejalan dengan regulasi yang baru. Temuan BPK ini masih dalam kewajaran dan harus segera ditindaklanjuti,” tandasnya. (Kopi4/Arf)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!