AdvetorialDPRD Kutim

Aspirasi Nakes Kutim Sudah Diserahkan ke DPR RI

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Aspirasi tenaga Kesehatan (Nakes) dari berbagai organisasi profesi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengenai penolakan pembahasan dan pemberlakuan RUU Kesehatan Omnibus Law. Telah disampaikan legislator Kutim ke Panitia Kerja (Panja) DPR RI, pada Senin (12/6), di Jakarta.

Yan, salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim menjelaskan bahwa penolakan tersebut disampaikan secara tertulis kepada anggota Panja dari Partai Golkar.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga secara lisan menyampaikan kekhawatiran dokter-dokter di Kutim terkait beberapa pasal dalam RUU Kesehatan. Di mana dinilai tidak sepenuhnya memperhatikan kepentingan para Nakes. Seperti salah satunya mengenai izin bagi dokter asing untuk bekerja di Indonesia.

“Nah ini yang kita sampaikan, terkait izin dokter asing ke Indonesia,” kata Yan kepada awak media.
Meskipun demikian, mereka juga mendapat penjelasan bahwa pembahasan RUU Kesehatan bertujuan untuk meningkatkan sistem dan layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Sudah kita sampaikan termasuk beberapa kendala kita di daerah yang kekurangan tenaga dokter spesialis,” tambahnya, Jumat (16/6).

Berdasarkan pengakuan anggota DPR RI, tidak hanya Kutim, keseluruhan Indonesia mengalami kekurangan tenaga dokter spesialis, sehingga banyak rumah sakit di Indonesia mengalami kesulitan dalam menangani pasien.

Di samping itu Ikatan Dokter Indonesia Kutim berharap agar DPR RI menghentikan pembahasan RUU Kesehatan tersebut. Karena jika tidak, para dokter mengancam akan mogok kerja. (Arf)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button