Kejati Berkunjung ke Kutim, Joni Sampaikan Hal Ini

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim), Joni, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah berkunjung serta silahturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Kutim.
Menurutnya, ini merupakan momen baik dalam mengawal proses pembangunan proyek program multi years yang menjadi prioritas pemerintah yang sebentar lagi akan dimulai.
Sementara itu, ia juga mengaku bahwa legislatif sebagai lembaga pengawasan juga membutuhkan dukungan dari lembaga-lembaga penegak hukum dan Forkopimda dalam mengawal suksesnya program besar Kutim.
Program multi years dengan anggaran tembus Rp1 triliun lebih bukanlah anggaran yang kecil. Maka supaya tidak tersandung dengan kasus hukum dalam pelaksanaannya pemerintah harus terus berkonsultasi dengan Kejati Kaltim yang diwakilkan melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim.
“Pemerintah harus bisa berkoordinasi Kejari untuk menghindari adanya pelanggaran aturan dan sebagainya,” ucapnya usai mengikuti acara silaturahmi Kejati Kaltim dan Pemkab Kutim di Kantor Bupati Kutim pada, Senin (12/6).
Selain itu, adapun tahap saat ini pengerjaan proyek multi years saat ini masih dalam proses pelelangan, tapi Joni meminta agar proyek dilaksanakan segera mengingat jangka pengerjaan hanya tersisa satu tahun lebih.
“Informasinya memang dalam pelelangan, harapan kita untuk disegerakan karena waktu terus berjalan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, saat pelaksanaan pembangunan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait perkembangan pelaksanaan program tersebut.
“Perlu minta bantuan Kejari untuk terlibat langsung dalam pengawalannya,” pungkasnya. (Fzl)



