Tata Kelola Lingkungan, SCI Lakukan Uji Sampling di PT TMR

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Pengelolaan lingkungan menjadi hal utama bagi setiap perusahaan, salah satunya PT Tawabu Mineral Resource (TMR) yang beroperasi di Kecamatan Bengalon. Melalui PT Sucofindo (SCI) melakukan uji uji udara (debu) kebisingan (noise), sampel tanah, dan sampling air di wilayah Desa Sepaso Timur. Tujuannya untuk mewujudkan komitmen lingkungan PT TMR terus melakukan upaya terbaik dalam meningkatkan kinerja lingkungan secara berkelanjutan.
“Alhamdulillah dari hasil uji sampling nya di wilayah RT 14 Desa Sepaso Timur, masih masuk dalam kategori aman, karena memang tidak ada blasting (pengeboman) di PT TMR,” ujar Abidin Ketua RT 14 saat dikonfirmasi.
Radius uji cobanya, lanjut Abidin sekitar 400 meter dari permukiman warga. Sementara untuk keluhan warga untuk sejauh ini tidak ada, sebab sejak awal mulai beroperasinya PT TMR selalu memberikan kontribusi kepada masyarakat baik berupa tanggung jawab, kewajiban maupun corporate social responsibility (CSR).
“Dari jarak sedekat itu Alhamdulillah, SCI menyatakan aman. Giat itu juga disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat,” pungkasnya.
Sementara itu, Assisten Manager Land Come (Humas) Riyan Asriansyah menjelaskan potensi pencemaran debu menjadi tantangan tersendiri di area tambang terbuka dengan area bukaan yang luas, untuk memastikan potensi pencemaran akibat debu dapat dikendalikan dengan baik, pihaknya melakukan upaya penyiraman pada jalan tambang. Pun halnya dengan kebisingan, pihaknya melakukan pengaturan kecepatan dump truk tidak melebihi 60 km/jam.

“Penyiraman dilakukan dengan menggunakan air dan bahan pengikat debu. Penambahan campuran ini berguna untuk meningkatkan daya ikat debu jika dibandingkan dengan penyiraman menggunakan air biasa, sehingga waktu yang dibutuhkan untuk timbulnya debu kembali setelah penyiraman cukup panjang dan meningkatkan efektivitas penyiraman,” jelasnya.
Identifikasi dan pengendalian sistematis pihaknya (PT TMR) lakukan terhadap aspek lingkungan penting pada keseluruhan lini proses pertambangan.
PT TMR berkomitmen untuk patuh pada seluruh aturan lingkungan berlaku, komitmen pimpinan dituangkan dalam kebijakan Keselamatan Pertambangan, Lingkungan Hidup, Keamanan, Pembangunan Berkelanjutan (KPLKPB) dan Peningkatan Kinerja Bisnis (PKB).
“Kami memastikan PT TMR konsisten dalam melakukan pengelolaan lingkungan, setiap pengelolaan lingkungan direncanakan, dilaksanakan , dievaluasi dan di tindaklanjuti dengan baik,” tandasnya. (JK)



