PemerintahanTerkini

Wabup Mahyunadi Tekankan Objektivitas Media di UKW 2025 Kutai Timur

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID- Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, kembali menegaskan pentingnya objektivitas dalam kerja jurnalistik saat membuka rangkaian Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan UKW 2025 yang digelar di Royal Victoria, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Timur dan PWI Kutim sebagai langkah meningkatkan mutu insan pers daerah.

Dalam sambutannya, Mahyunadi menyoroti fenomena pemberitaan yang kerap tidak mengikuti standar jurnalistik sehingga menimbulkan bias informasi di masyarakat.

Ia menyebutkan bahwa media semestinya menyampaikan informasi berdasarkan fakta, bukan dipengaruhi kepentingan atau hubungan personal dengan narasumber.

Menurutnya, hubungan antara pejabat dan jurnalis harus berlandaskan profesionalisme. Ia mencontohkan bahwa penilaian terhadap sebuah informasi tidak boleh dipengaruhi rasa suka atau tidak suka terhadap sosok tertentu.

“Dari dulu itu wartawan kadang-kadang suka menulis sesuka hatinya. Kalau sudah tidak cocok dengan wakil bupati, apapun yang keluar pasti jelek. Padahal, kalau pun keluar dari pantat ayam kalau itu telur, itu pasti bagus. Ini perumpamaan saja ya,” ujarnya.

Mahyunadi menegaskan bahwa pelaksanaan UKW menjadi momentum penting bagi wartawan Kutai Timur untuk meningkatkan keterampilan dan menjaga kualitas pemberitaan. Di tengah derasnya arus digital, kompetensi menjadi syarat dasar bagi insan pers agar tetap relevan.

Ia juga menyinggung tantangan nasional, termasuk ancaman middle-income trap yang membutuhkan persatuan semua elemen bangsa untuk diatasi. Dalam konteks ini, media memiliki peran strategis dalam menjaga suasana tetap kondusif.

“Untuk maju itu butuh power yang kuat. Yang paling utama adalah kekompakan bangsa. Dan media sangat berpotensi memecah persatuan kalau tidak dikelola dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kutim, Ronny Bonar, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para penguji dan instruktur dari Pikiran Rakyat, serta partisipasi aktif seluruh peserta. Ia menilai bahwa peningkatan kapasitas wartawan merupakan kebutuhan mendesak seiring percepatan transformasi digital.

Ronny menekankan bahwa pers memiliki peran sebagai gatekeeper informasi, sehingga wartawan harus mampu melakukan verifikasi data dan memastikan akurasi sebelum menyebarluaskannya.

“Di era transformasi digital, pers bukan hanya penyampai informasi tetapi juga gatekeeper yang harus mampu memilah, mengolah, dan menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah sangat mengandalkan media untuk menyampaikan informasi yang benar dan konstruktif kepada masyarakat. Karenanya, peningkatan kualitas wartawan melalui UKW dianggap sebagai investasi jangka panjang bagi daerah.

Ronny juga mengungkapkan bahwa Pemkab Kutim telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik. Regulasi ini disusun dengan mengadaptasi Perbup Provinsi Kalimantan Timur yang dinilai relevan sebagai acuan teknis.

“Ada beberapa isi yang kita sesuaikan dengan kondisi Kutai Timur. Ini juga merupakan tindak lanjut masukan dari BPK karena selama ini banyak daerah belum memiliki aturan pengelolaan media,” tutupnya.(k)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button