Kutai TimurKutimParlementerTerkini

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutim Minta Perusahaan Sediakan Kantor Perwakilan

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Berkaca dari banyaknya keluh kesah masyarakat yang hendak mengantar dokumen lamaran pekerjaan karena sulitnya akses menuju kantor perusahaan menjadi sorotan Basti Sangga Langi, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutim. Ia meminta agar setiap perusahaan wajib memiliki kantor cabang atau kantor perwakilan yang mudah dijangkau masyarakat luas.

“Contohnya, perusahaan sebarkan lowongan pekerjaan, tapi saat masyarakat ingin melamar, tidak bisa masuk wilayah perusahaan PT KPC ini, karena itu saya minta sediakan kantor cabang atau kantor perwakilan yang bisa dijangkau masyarakat,” ujarnya.

Setidaknya mempermudah para pencari kerja. Hal ini tidak hanya untuk menjadi perhatian bagi anak perusahaan bumi resource saja, namun menurutnya penyediaan kantor cabang merupakan keharusan bagi seluruh perusahaan dan investor yang menanamkan modalnya di Kutim.

“Kalau investasinya di sekitar Sangatta, harus punya kantor cabang di Sangatta. Jika di Bengalon harus ada kantor cabang di Bengalon, tapi setidaknya ada kantornya di Kota Sangatta,” terangnya.

Infrastruktur kantor cabang pun tidak selamanya harus dibangun. Perusahaan bisa memberdayakan bangunan milik masyarakat salah satunya penggunaan ruko dengan sistem sewa pakai.

“Jika alasannya tidak ada lokasi atau sebagainya, kan bisa mengontrak atau menyewa bangunan” imbuhnya.

Hal ini sangat efektif, tidak hanya memudahkan masyarakat memperoleh informasi atau melamar pekerjaan namun bisa berdampak pada ekonomi masyarakat dan juga Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan apabila itu direalisasikan biasanya mereka (pihak perusahaan: red) akan menempatkan beberapa orang pegawai atau karyawannya untuk meneruskan ke kantor pusat atau kantor besarnya.

“Manfaatkan ruko masyarakat, jadi untuk memasukkan lamaran pekerjaan tidak langsung ke kantor induk, jadi bisa lewat kantor-kantor cabang,” tandasnya.(ADV/jk)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!