AdvetorialKutai TimurParlementerTerkini

Yan Apuy Desak Pemerintah Buat Perbub, Akibat Insentif Guru P3K Mandek 5 Bulan

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan Apuy mendesak pemerintah agar segera membuat Peraturan Bupati (Perbup) akibat insentif guru PPPK (P3K) belum dibayarkan sejak lima bulan lalu periode Juni-November 2022.

Anggota Fraksi Partai Gerindra ini meminta pemerintah daerah mencarikan solusi agar hak Guru PPPK di Kutim bisa segera teratasi. Ia menegaskan pembayaran gaji PPPK merupakan kewajiban pemerintah.”Ini Persoalan insentif guru salah satu persoalan yang mendasar, dan harus segera dipenuhi pemerintah,” imbuhnya.

Artinya, pemerintah daerah belum menempati janjinya untuk mengangkat dan menyetarakan kesejahteraan guru PPPK sama seperti PNS. Bayangkan sudah lima bulan tapi instensif belum juga mereka terima.

“Katanya tunggu Perbub, kalau sudah keluar bisa langsung cair, terus kapan dan mau sampai kapan” tambahnya.

Baginya, Guru itu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia harus diselesaikan dengan segera permasalahannya, menurut Yan, kualitas SDM Indonesia tidak akan meningkat, jika pemerintah belum bisa mensejahterakan para guru.

“Guru merupakan salah satu kunci untuk mencetak SDM yang unggul, tak dapat dipastikan SDM kita akan unggul apabila hak mendasar mereka saja tidak terpenuhi,” lanjutnya.

Yan meminta pemerintah untuk benar-benar fokus melaksanakan apa yang jadi program kerjanya, seperti program PPPK yang selalu digaungkan.
Sebagai pemerintah tidak boleh menggantung nasib mereka tampa arah, sementara Guru PPPK sudah mengabdikan diri untuk mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.

“Kita akan kawal pemerintah untuk menyelesaikan Perbupnya dan menunaikan janjinya,” tandasnya. (ADV/JK)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button