JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID KUTIM- Bahtiar (36) warga Jalan Poros GM RT 03 Desa Sempayau Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutim, Kaltim sudah berbulan-bulan menjadi target operasi Polsek Sangkulirang Polres Kutim.
Kelincahannya menjadi pengedar narkoba akhirnya terhenti setelah jajaran Polsek Sangkulirang meringkus Bahtiar di RT 05 Desa Sempayau (12/2/2021).
Kapolres Kutim AKPB Welly Djatmoko,. SH.S.I.K,. MSi melalui Kapolsek Sangkulirang Iptu Damiatus Jelatu SH memaparkan sesaat sebelum kejadian penangkapan, Bahtiar tengah berboncengan menggunakan kendaraan roda dua yang dikendarai oleh Junaidi. Kemudian jajaran Polsek Sangkulirang menghentikan kedua pengendara lalu melakukan penggeledahan.
“Setelah dilakukan penggeledahan didapati barang bukti sabu yang tersimpan dalam kotak rokok disaku celana Bahtiar ketika ditanya Bahtiar mengakui barang itu miliknya,” ucap Iptu Damiatus Jelatu,.SH.
Sabu seberat 1,188 gram dalam plastik klip itu akhirnya diamankan pun beserta barang bukti lainnya seperti timbangan digital dan satu buah handphone.
“Jarak tempuh dari Sangkulirang ke lokasi kejadian dengan menggunakan speedboat selama 1,5 jam menuju. Pengintaian sudah berbulan- bulan namun baru ditangkap pelakunya walaupun hasilnya belum maksimal, tapi kami tetap upayakan,” terangnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan, kepolisian juga telah memeriksa saksi-saksi, melengkapi mindik guna penyelidikan lebih lanjut.(Jk)