AdvetorialKutai TimurParlementerTerkini

23 Tahun Usia Kabupaten Kutim, Infrastruktur Mendasar Belum Terpenuhi

JEJAKKHATULSITIWA.CO.ID, Kutai Timur – 23 tahun sudah kini usia Kabupaten Kutim, sejak berdiri pada 1999 silam Pemerintah Kabupaten Kutim terus berupaya memenuhi tiga kebutuhan mendasar bagi masyarakat Kutim. Diantaranya jalan, air bersih, dan listrik.

Hal ini tentu menjadi sorotan bagi anggota legislatif, khususnya Yuli Sa’pang, ia mengatakan sampai saat ini pemenuhan kebutuhan listrik masih belum maksimal. Pasalnya masih ada dua desa di Kecamatan Bengalon yang belum dapat menikmatinya.

“Seperti Desa Tepian Langsat dan Sekurau Atas, disana belum teraliri listrik, sedangkan kita tahu listrik sebagai alat penerangan dan penggerak mesin-mesin,” ungkap Anggota Komisi D.

Pihaknya telah menyampaikan hal itu kepada pemerintah daerah, dan sudah memberikan nama-nama desa yang sampai saat ini belum teraliri listrik. Dia mengaku pemerintah daerah pun menyambut baik atas laporan itu.

“Yang namanya pemenuhan hak mendasar bagi masyarakat itu memang harus disuarakan. Karena memang sudah tugasnya pemerintah untuk mengupayakan kebutuhan skala prioritas seperti jalan, air bersih, dan listrik,” ungkapnya.

Bahkan, informasinya sudah disampaikan dalam rapat Komisi VII DPR RI, dan akan menjadi urusan pihak yang berwenang. Saat ini, pihaknya sedang menunggu kabar baik setelah berkoordinasi. Mengingat, pelaksanaan program tersebut berpeluang dianggarkan.

Ia pun menyebutkan, tak hanya Desa Tepian Langsat dan Sekurau Atas saja, namun ada beberapa desa lainnya yang juga belum menikmati aliran listrik di desanya,” tandasnya.(adv/jk)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!