RPIK Sudah Disetujui, Bidang Industri Kutim Siapkan Tahapan Lanjutan

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID – Pengembangan sektor industri di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini memiliki pijakan regulasi yang lebih kuat setelah Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) 2025–2045 disetujui DPRD Kutim.
Persetujuan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim pada (6/5/2026). RPIK menjadi arah jangka panjang bagi pembangunan sektor industri di daerah.
Di tingkat teknis, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim Ade Achmad Yulkafilah, mulai menyiapkan berbagai tahapan lanjutan untuk menerjemahkan arah kebijakan tersebut ke dalam program yang lebih konkret.
Melalui Kepala Bidang Industri Disperindag Kutim, Achmad Donny Evriadi, mengatakan salah satu fokus yang sedang disiapkan adalah pengembangan industri berbasis potensi kecamatan.
“Sekarang kita melihat potensi yang ada di kecamatan. Dari sana kita petakan industri apa yang bisa dikembangkan,” ujar Donny.
Sejumlah komoditas yang menjadi perhatian antara lain gula aren, serat nanas, kakao dan pisang. Pemetaan awal menempatkan gula aren di Teluk Pandan, serat nanas di Batu Ampar, kakao di Karangan atau Kaubun, serta pisang di Kaliorang.
Namun, Dony menegaskan pengembangan tersebut tetap membutuhkan kajian. Pemerintah tidak ingin langsung membangun fasilitas atau memberikan peralatan sebelum kebutuhan produksi diketahui secara jelas.
Setelah kajian dilakukan, rencana pengembangan Rumah Produksi Bersama dapat disusun sesuai kebutuhan masing-masing komoditas.
“Jangan sampai kita membangun atau memberikan alat, tetapi ternyata tidak sesuai dengan kebutuhan. Jadi harus dikaji dulu,” katanya.
Menurut Dony, RPIK memberikan arah yang lebih jelas bagi pemerintah dalam mengembangkan industri daerah. Namun, keberhasilan pelaksanaannya tetap bergantung pada perencanaan, koordinasi dan kemampuan menghubungkan potensi bahan baku dengan proses produksi serta pasar.
Ia berharap implementasi kebijakan industri tersebut dapat mendorong hilirisasi produk lokal dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Kutim. (Adv/Kominfo)



