AdvetorialKutai TimurParlementerTerkini

Kewajiban Miliki e-KTP Kutim Ditegaskan Ramadhani Pada Saat Sosper

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Kewajiban memiliki e-KTP bagi masyarakat baik belum bekerja apalagi dengan status sebagai seorang pekerja yang telah berdomisili diatas satu tahun terus digaungkan setiap Anggota DPRD Kutim pada saat sosialisasi peraturan daerah (Sosper). Diantaranya dari Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ramadhani, hal itu memacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan atas perda nomor 7 tahun 2011 yang mewajibkan bagi mereka yang berdomisili di sini (Kutim) 1 tahun wajib memiliki e-KTP Kutim.

“Kenapa ini terus digaungkan karena hal itu penting demi kepastian identitas penduduk itu sendiri, juga penting demi kerapihan data kependudukan,” ujarnya.

Dijelaskannya, pindah domisili itu memang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Regulasinya mengatur bahwa penduduk yang berpindah dan tinggal di daerah tujuan lebih dari satu tahun harus sudah dikategorikan pindah sehingga perlu mengurus perubahan domisili.

“Dalam sistem administrasi kependudukan (Adminduk) kita sampai lebih dari satu tahun orang tersebut harus pindah dan berdomisili di situ,” jelasnya.

Ramadhani mengakui bahwa pergerakan penduduk Indonesia secara internal sangatlah masif, dan konstitusi pun tidak melarang penduduk untuk tinggal di manapun yang mereka kehendaki. Oleh karena itu perlu sistem administrasi kependudukan yang fleksibel merekap perpindahan tersebut.

“Dari sinilah kita lihat tanggungjawab pihak perusahaan kepada karyawannya yang belum memiliki e-KTP. Karena kewajiban mereka memenuhi syarat sebagai penyedia pekerjaan, kalau tidak di laksanakan pihak perusahaan sudah kita atensi bahwa ada sanksi yang menanti pihaknya,” tegasnya.

Tak main-main sanksi itu berupa denda Rp 10 juta perorang bagi pihak perusahaan. Dapat dibayangkan jika ditemukan lebih dari 10 orang karyawan perusahaan tanpa identitas Kutim padahal sudah lebih satu tahun menetap disini.(ADV/jk)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button