AdvetorialKutai TimurParlementerTerkini

Projek P5, Murid SDN 004 Sangatta Utara Kunjungi Gedung Parlemen

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Sejak awal 2022 sejumlah sekolah sudah menerapkan sistem pembelajaran kurikulum merdeka dalam rangka Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), kali ini siswa-siswi SD Negeri 004 Sangatta Utara berkunjung ke Gedung Parlemen DPRD Kutim. Selasa, (15/11).

Kedatangan anak murid berseragam putih merah itu disambut hangat oleh Ketua DPRD Kutim Joni yang diwakili Ketua Komisi D Yan, di dampingi Wakil Ketua Komisi A, Basti Sangga Langi di Sekretariat DPRD.

Meski jarak sekolah mereka dengan Gedung DPRD ini cukup jauh yakni hampir 10 kilometer tapi tidak mengurangi rasa penasaran dan semangat anak-anak yang masih sekolah dasar ini.

Secara garis besar, DPRD Kutim mengapresiasi dan menyambut baik kunjungan edukatif yang dilakukan oleh guru dan siswa kelas I dan VI SDN 004 Sangatta Utara guna menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar.

“Ini merupakan suatu hal yang baik, dimana anak-anak sejak dini dikenalkan dengan konteks demokrasi politik terhadap lembaga legislatif,” kata Yan dalam sambutannya.

Selanjutnya, Yan menjelaskan struktural DPRD Kutim, kemudian dilanjutkan dengan pemahaman terkait tugas pokok dan fungsi legislatif yang dibagi dalam tugas masing-masing komisi.

“Jadi ada yang bertanya tadi, apa tugas dari Anggota DPRD, saya sampaikan tugasnya adalah menjadi lembaga pengawas pemerintahan, termasuk menyusun, mengawasi penggunaan anggaran seperti anggaran pendidikan atau sekolah, membuat peraturan daerah dan lain-lain,” jelasnya kepada seluruh anak-anak.

Dirinya pun menerangkan yang menjadi anggota DPRD ini hasil pemilu 2019, ada sebanyak 40 anggota dewan terdiri dari beberapa fraksi dari partai-partai politik. “Kalau adik-adik ada ketua kelas, di sini juga ketua atau kepala DPRD Kutim yang dijabat oleh Pak Joni, S.Sos” imbuhnya

Kemudian, dijelaskan berapa jam anggota DPRD berkantor setiap harinya. Yan dan Basti Sangga Langi kemudian menuturkan kalau anggota dewan berada di gedung dewan tidak terikat oleh jam kantor seperti siswa SD setiap hari yang harus masuk sekolah mulai pukul 07.00 – 12.00. Anggota dewan biasanya bekerja mulai hari Senin-Jumat mulai pukul 09.00 hingga pukul 16.00 WITA.

Tak lupa, anak-anak inipun diajak berkeliling Kantor DPRD dan mengenalkan satu persatu siapa saja yang menjadi dan pernah menjabat sebagai Ketua DPRD dan Sekertaris Dewan sejak awal mula berdirinya Kabupaten Kutim.(ADV)jk)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!