AdvetorialDPRD Kutim

Agus Tegaskan Proses Pembuatan Raperda Berdasarkan Kebutuhan Masyarakat

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Agusriansyah Ridwan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, menegaskan bahwa proses pembuatan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) harus berangkat dari kebutuhan masyarakat.

Sebagai pengambil keputusan yang bertugas membentuk peraturan daerah, Bapemperda DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk mengutamakan partisipasi dan aspirasi masyarakat dalam merumuskan Raperda yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan lokal.

Dalam pernyataannya, Agusriansyah Ridwan menjelaskan pentingnya melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pembuatan Raperda. Ia mengungkapkan bahwa Bapemperda harus bersikap responsif terhadap permasalahan dan harapan masyarakat serta mengidentifikasi kebutuhan nyata yang ada di Kabupaten Kutai Timur.

“Anggota DPRD itu bisa memunculkan satu persoalan perda inisiatif, yang berangkat dari problematika sosial yang terjadi dimasyarakat,” ungkapnya belum lama ini.

Ketua Bapemperda DPRD Kutai Timur ini juga menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pembuatan Raperda akan meningkatkan legitimasi dan kualitas peraturan daerah yang dihasilkan.

Dengan memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, Raperda dapat lebih akurat dan relevan dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh warga Kutai Timur.

“Nah ini bisa di angkat didiskusikan dengan pemerintah daerah termasuk dengan pimpinan di DPRD, kira-kira judul atau redaksi yang cocok ini apa, termasuk kiranya kira-kira ini di SKPD mana yang cocok,” jelas Agus, sapaannya.

Selanjutnya ia juga menyatakan komitmen Bapemperda untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat, tokoh adat, akademisi, serta pemangku kepentingan terkait lainnya dalam proses konsultasi publik dan diskusi terbuka sebelum Raperda disusun dan diajukan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

“Jadi nanti tentunya tahapan-tahapannya, sebagaimana regulasi mengatur. Termasuk ada FGD yang melibatkan stakeholder dan masyarakat, juga tentu membuat naskah akademik dan lain sebagainya,” pungkasnya. (Erw)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button