Kutai TimurPolitikTerkini

Arfan : Meski Akan Digugat, Proses PAW Tetap Berjalan

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur- Dikabarkan sebelumnya Kader dari Partai Nasdem Kutai Timur, Andi Asma akan melaporkan proses pergantian antar waktu (PAW) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Dirinya menganggap proses PAW itu melangkahi haknya sebagai suara terbanyak kedua untuk menggantikan Almarhumah Kamsiah Rahman. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Kabupaten Kutai Timur, Arfan menegaskan meski akan digugat proses PAW akan tetap berjalan sesuai jadwal.

“Silahkan saja itu haknya untuk menempuh jalur apapun selama dia merasa benar. Namun yang pasti proses PAW akan tetap berjalan dan tidak akan terpengaruh oleh kabar itu,” tegas Arfan.

Wakil Ketua ll DPRD Kutim memaparkan sebelum proses PAW ditentukan ada beberapa tahapan dan upaya lainnya sebelum akhirnya memutuskan untuk melantik suara terbanyak ketiga atau dibawahnya Andi Asma.

“Kita sudah berupaya menghubungi yang bersangkutan (Andi Asma) bahkan kita datangi rumah keluarganya tapi tidak ada. Ternyata yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum di Bontang,” tegasnya.

Bukan tanpa alasan, kata Arfan untuk syarat mutlak untuk menjadi anggota dewan dari Fraksi Partai Nasdem haruslah memenuhi tiga syarat yakni, bebas narkoba, bebas korupsi, dan tidak melakukan tindak asusila.
“Tiga kesalahan ini yang tidak dapat ditoleransi oleh partai,” imbuhnya.

Sementara, lanjut Arfan. Andi Asma terlibat salah satu larangan itu. Arfan juga membenarkan Andi Asma sempat menemui dirinya usai satu hari setelah Andi Asma bebas, kedatangan Andi Asma untuk meminta haknya sebagai Kader Nasdem, namun siapa yang akan di PAW sudah ditetapkan.

“Semua itukan putusan dari KPU, partai hanya merekomendasikan, KPU lah yang menentukan siapa yang akan dilantik. Kalau kami dari partai tidak ada kepentingan terselubung dalam hal ini,” tandasnya. (JK)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button