BTT Kutim Rp 15 Miliar, Baru Teralokasi Rp 4 Miliar, Faizal Rachman : Sisanya Kemana ?

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Belanja Tidak Terduga (BTT) adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial, dan pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah pusat/daerah. Kabupaten Kutai Timur ternyata memiliki BTT senilai Rp 15 miliar, namun baru terealisasi Rp 4 miliar hingga Oktober 2022. Faizal Rachman anggota DPRD Kutim dari Fraksi PDI Perjuangan inipun menyoroti anggaran yang bersumber dari APBD itu.
Dari angka Rp 15 miliar dan baru teralokasikan Rp 4 miliar, lalu kemanakah sisanya ?. Sebetulnya Pemkab Kutim sudah membuat Perbub terkait pengalokasian pertanggungajawaban terhadap APBD salah satunya yang dimasukan dalam Perbub yakni terkait penggunaan BTT.
Menurutnya, yang terpenting tanggap daruratnya yang cepat. Pemkab Kutim dalam hal ini juga sudah mengeluarkan Perbup berdasarkan instruksi PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 membuat urunan pelaksanaan tidak menyalahi aturan.
Pengelolaan keuangan daerah sudah ada. Perda terkait tata cara penganggaran BTT pun sudah punya dan disebutkan bagaimana cara penggunaan BTT tersebut.
“Nah harusnya jika dalam aksi tanggap darurat dalam Perbub 1 x 24 jam dana bisa keluar, untuk itu diperlukan kembali kajian teknis OPD terkait. Dari Rp 15 miliar yang dialokasikan, sampai sekarang masih ada Rp 11 miliar belum terpakai. Harusnya bisa dilakukan, nanti kita kaji ulang dalam hal penanganan pasca-nya yang terdampak, harusnya di APBD Perubahan ini bisa dilakukan penyerapannya namun harus ada kajian ulang dari Bappeda,” tegasnya.
Terkait sisa dana BTT sebesar Rp 11 miliar itu, Faizal Rachman menyarankan kepada Kepala Dinas Bappeda Noviari Noor untuk minta pendampingan dari Inspektorat Wilayah Kutim dan saran-saran pendapat hukum dari Kejaksaan Negeri Sangatta.
“Daripada sisa dana BTT yang ada akan hanya menjadi Silva, cobalah konsultasikan itu ke pihak tertentu berdasarkan tuntutan teman-teman ke Ombudsman beberapa waktu lalu. Nah dari data-data itu coba diajukan penggunaan BTT itu untuk memenuhi tuntutan masyarakat. Namun tentunya harus investigasi dan inventarisasi dari lembaga teknis,” tandasnya. (ADV/JK)



