AdvetorialKutai TimurPemerintahanTerkini

Bupati Kutim Berikan Pendapat Akhir Pertanggungjawaban Raperda APBD 2021

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, KUTAI TIMUR – Ardiansyah Sulaiman Bupati Kutai Timur (Kutim) sampaikan pendapat akhir kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021. Dengan dihadiri 27 anggota DPRD Kutim, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD. Kamis (14/7/2021).

Dalam rapat paripurna ke 18 itu, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2021 merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah untuk menunjang fungsi-fungsi pemerintahan, pembangunan, pelayanan masyarakat dan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran daerah setelah melalui proses pandangan, pendapat, saran dan pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2021 yang telah mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Kutai Timur dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Peraturan Daerah ini diharapkan dapat memberikan informasi yang digunakan dalam pembuatan keputusan ekonomi, sosial, dan politik serta sebagai bukti pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan daerah. Maka seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera melakukan proses percepatan pelaksanaan kegiatan dengan mengedepankan kedisiplinan, efektifitas dan efisiensi dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah. Dengan upaya tersebut, diharapkan pada tahun anggaran berikutnya pengelolaan keuangan daerah akan lebih baik lagi

“Segala saran, koreksi, himbauan dan pendapat sebagaimana tercermin dari pandangan akhir fraksi yang telah kita simak bersama, akan kami jadikan catatan yang berharga dalam rangka menjalankan roda pemerintahan, sehingga Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2021 dapat menjadi kebijakan publik yang tepat sesuai dengan kebutuhan serta fokus kepada peningkatan ekonomi kerakyatan demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kutai Timur,” kata Ardiansyah Sulaiman.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah berupaya meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2021, sehingga akun-akun yang disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 dapat ditelusuri dan diyakini kewajarannya oleh BPK RI.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan dari BPK-RI baik dari sistem pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan melaksanakan rencana aksi (action plan) sesuai dengan batas-batas waktu yang telah disepakati.

“Kami Pemkab Kutim mengapresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kutim yang selalu mendukung kebijakan pemerintah daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta pengawasan anggaran daerah khususnya dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah,”. ungkapnya.

Ardiansyah Sulaiman berharap kerjasama yang terjalin dengan kondusif selama ini semakin meningkatkan kualitas hubungan eksekutif dan legislatif untuk saling mendukung dan melengkapi dalam melaksanan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengucapkan terimakasih atas pendapat, saran dan koreksi yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kutai Timur selama proses pembahasan raperda. Diantaranya,Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya.(ADV/JK)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!