Danramil Sangatta : Wujudkan Sikap Toleransi Umat Beragama Itu Tugas Bersama
JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, KUTAI TIMUR- Danramil 0909-01/Sangatta Kodim 0909/KTM Kapten Cba Heru Eko menghadiri acara sosialisasi harmonisasi kerukunan umat beragama yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kutim yang diadakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Jalan Jenderal Sudirman Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara. Selasa (21/6). Dalam kesempatan itu Danramil Sangatta mengatakan untuk mewujudkan sikap toleransi antar umat beragama adalah tugas bersama.
“Salah satu cara untuk mencegah adanya konflik keagamaan adalah membangun kesadaran, untuk selalu memiliki sikap waspada, dan saling pengertian antar pemeluk agama dimasyarakat dan tetap menjaga persatuan sebagai satu bangsa dan satu tanah air,” katanya.
Danramil menekankan bahwa kehidupan berbangsa dan beragama di negara harus sesuai dengan norma norma yang ada dalam Pancasila terutama sila ke 1 Ketuhanan Yang Maha Esa, oleh sebab itu marilah semua menjaga dan tingkatkan tali silahturahmi saling jaga toleransi agar timbul sikap saling harga menghargai antar sesama.
“Umat beragama jangan mudah terprovokasi dan harus mengedepankan rasa toleransi, tidak mengedepankan rasa fanatik yang berlebihan, serta dapat hidup ditengah masyarakat yang berbeda agama secara berdampingan dalam keadaan yang rukun serta menyelesaikan permasalahan secara arif dan bijaksana,” tekannya.
Lebih lanjut Danramil Heru Eko menyatakan bahwa ada tiga tahap kerukunan yang bisa terapkan yaitu dalam intern di masing-masing agama agar mampu memberikan pemahaman yang baik bagi para penganutnya. Kemudian nanti akan di terapkan saat berhubungan dan berkomunikasi antar umat beragama saling toleransi, tenggang rasa dan saling menghormati.
Lalu, ketiga menjaga kerukunan beragama dengan pemerintah agar bisa saling memberikan ruang yang baik dan berlaku adil pada setiap penganut agama yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (JK)