Kutai TimurLingkungan

Disdukcapil Kutim Fasilitasi Adminduk Korban Kebakaran di Pinang Dalam

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID- Musibah kebakaran yang menimpa 19 Kepala Keluarga (KK) di Jalan Pinang Dalam, RT 22 Gang Pagalio, Sangatta Utara mendapatkan bantuan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim berupa kemudahan untuk memiliki kembali KTP dan Kartu Keluarga yang hangus terbakar.

Kemudahan itu dilakukan secara langsung atau jemput bola oleh beberapa petugas. Ketaatan tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk) itu disadari langsung oleh para korban kebakaran.

“Jadi ada salah satu warga yang melapor ke kita (Disdukcapil) bahwa disana ada 19 KK yang kehilangan KTP dan KK nya. Setelah itu kita langsung kelapangan mendata warga disitu,” ujar Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah.

Setelah datanya selesai terkumpul, pihaknya pun langsung mencetak KTP dan KK korban. Kemudian diserahkan langsung secara simbolis kepada warga (korban).

“Hari ini, (Senin, 22/5/2023) kami secara simbolis menyerahkan berkasnya. Disaksikan langsung oleh RT setempat, masyarakat, kepala bidang, serta fungsional, ” jelasnya.

Tak hanya KTP dan KK, Kartu Indentitas Anak (KIA), juga akta kelahiran juga diuruskan secara langsung oleh Disdukcapil Kutim khusus bagi korban kebakaran yang tak sempat menyelamatkan dokumen Kependudukan.

Layanan ini, kata dia, merupakan salah satu bentuk inovasi terbaru Disdukcapil Kutim dalam memberikan pelayanan administrasi penduduk bagi warga terdampak bencana. Melalui inovasi ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Ketua RT 22 Sangatta Utara Jamil Mustofa mengaku sangat terbantu. Sebab dirinya tak perlu lagi membuatkan surat pengantar pembuatan dokumen kependudukan ke Disdukcapil untuk warganya. Kata dia, dari 19 KK yang menjadi korban kebakaran tak sempat menyelamatkan dokumen kependudukan sehingga raib terbakar. Beruntung pengurus RT memiliki arsip dokumen, sehingga Disdukcapil dengan mudah bisa melacak di database, dan bisa langsung dicetak ulang.

“Dokumen kependudukan ini sangat dibutuhkan warga kami untuk mengurus keperluan lainnya. Kami bersyukur Disdukcapil Kutim bisa datang langsung ke sini (RT 22) sehingga warga kami tidak direpotkan,” tandas Jamil.

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!