AdvetorialKukar

Disperkim Kukar Luncurkan Si Jangkung untuk Monitoring Kondisi Jalan Kecil

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Kartanegara – Disperkim Kukar me-launching aplikasi Si Jangkung pekan lalu. Ini adalah sistem database untuk merekam sekaligus menampilkan data jalan lingkungan alias jalan kecil di tengah permukiman.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutai Kartanegara membuat terobosan baru. Dengan meluncurkan aplikasi Sistem Jalan Lingkungan (Si Jangkung) pada Jumat 26 Mei 2023 lalu.

Aplikasi ini adalah hasil pemikiran Kabid Pembinaan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Disperkim Kukar, Andi Muhammad Yahya. Dia mengatakan, latar belakang pembuatan Si Jangkung adalah untuk menata ulang database jalan lingkungan. Karena selama ini datanya masih rancu.

“Berangkat dari kondisi real yang ada di Dinas Perkim. Di mana database belum dikelola secara baik. Sehingga dalam hal pencatatan aset kemudian data kebutuhan rencana setiap tahunnya itu belum tersusun dengan baik,” ujarnya, Selasa (6/6).

Jalan lingkungan merupakan jalan yang jangkauannya dekat, waktu tempuhnya singkat, lebarnya berkisar 2-4 meter, dan berada di lingkungan permukiman.

“Selama ini belum ada penetapan dari kepala daerah tentang data (jalan) lingkungan, jadi selama ini masih di bawah tanggung jawab dinas PU,” tambah Yahya.

Meski sudah diluncurkan, Si Jangkung masih bersifat terbatas. Alias hanya bisa diakses oleh OPD terkait saja. Paling tidak selama 6 bulan ke depan. Karena masih dalam tahap penyempurnaan.

Ke depan, akan ada fitur yang bisa digunakan oleh masyarakat. Terutama kepala desa. Untuk melaporkan kondisi jalan lingkungan di desa atau kelurahan mereka.

“Jadi pemdes nantinya tinggal mengklik dan memfoto lokasi yang akan menjadi usulan prioritas di dalam sistem,” jelas Yahya.

“Kami juga akan menambahkan fitur semacam Tulis Lapor agar masyarakat bisa mengaksesnya. Bisa mengusulkan dan juga komplain soal pembangunan jalan lingkungan di tempat mereka,” tambahnya.

Pembuatan aplikasi Si Jangkung ini diharapkan dapat membantu Dinas Perkim pada saat perencanaan pembangunan jalan. Selain itu, sistem database berbasis internet ini juga untuk menghindari tumpang tindih kewenangan perbaikan jalan dengan Dinas PU. (adv/vrn)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!