AdvetorialDPRD Kutim

Rapat Paripurna ke19, Joni: Terdapat Beberapa Catatan

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Pada rapat paripurna ke-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) digelar di Ruang Rapat Utama, Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta pada Kamis (20/7). Rapat ini dihadiri oleh 25 anggota DPRD Kutim yang juga menandatangani kegiatan itu.

Rapat ini bertujuan untuk mendiskusikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD Kutim terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Rencana Pendapatan dan Belanja (KUA PPAS) tahun 2024.

Menurut Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, dalam rapat paripurna sebelumnya, yakni paripurna ke-18, fraksi-fraksi telah menyampaikan tanggapan mereka terhadap penjelasan Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024. Dalam pandangan tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan.

“Dari apa yang telah disampaikan terdapat beberapa catatan,” katanya.

Salah satu catatan tersebut adalah penyusunan langkah-langkah rutin yang konkret dan strategis dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan, serta merumuskan kebijakan pembangunan berdasarkan hasil evaluasi dari tahun ke tahun. Hal ini bertujuan untuk mencapai pemerataan pembangunan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Timur, karena kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah fokus utama dalam pembangunan daerah ini.

Pada akhir rapat, Joni juga mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur segera memproses pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024. Ia juga mengajak anggota DPRD yang
tergabung dalam Badan Anggaran bersama TAPD untuk bekerja sama dalam memaksimalkan proses pembahasan, sehingga setiap tahapan dapat berjalan dengan baik.

“Bersama TAPD agar dapat memaksimalkan proses pembahasan agar setiap aspek dapat kita lihat,” terangnya. (Arf)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button