Kutai TimurTerkini

BSPN PDI-Perjuangan Kritik KPU kutim, Anggap Tidak Profesional

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur- Sekretaris Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Kutai Timur. Hendra Setiawan, mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur. Hendra menganggap, bahwa KPU Kutim tidak profesional dalam melaksanakan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan umum yang akan datang.

Pihaknya pun kecewa dan mengecam KPU Kutim atas perkara penyusunan DPS yang tidak berjalan secara profesional.

Ia menyampaikan bahwa, tahapan penyusunan DPS yang dijadwalkan pada pleno 30-31 Maret 2023 seharusnya melibatkan partai politik sebagai peserta pemilu, namun yang terjadi KPU melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai pihak penyelenggara justru tidak melayangkan undangan ke peserta pemilu.

“Padahal informasi yang kami dapat berdasarkan hasil pengawalan data Coklit. masih banyak sekali warga, simpatisan, dan kader partai yang tidak tercoklit. Dalam pleno rencananya kami akan melakukan sanggahan namun sangat disayangkan pihak penyelenggara dalam hal ini KPU melalui PPS justru tidak melibatkan kami,” ungkap Hendra saat terhubung dengan awak media. Jum’at (31/03/23).

Disamping itu, dia juga mengatakan mestinya KPU Kutim belajar dari pemilu sebelumnya, dimana pemilu 2019 dan pilkada 2020 ditemukan banyak sekali data ganda.

“KPU harusnya berbenah dan pro aktif bekerja jangan sampai hal ini terjadi lagi pada pemilu 2024, saya selaku LO partai PDI Perjuangan sekaligus sekretaris badan partai sudah melakukan protes dan konfirmasi ke grup LO dan bakohumas KPU dan Bawaslu terkait undangan ini. Namun dari pihak penyelenggara dan pihak pengawas tidak ada respon sama sekali,” katanya.

Hendra juga menyebut pleno yang berlangsung pihaknya tidak mengetahui sama sekali baik itu waktu dan tempat pelaksanaan nya.

“Pleno berlangsung hari ini tapi kami tidak tahu jam berapa dan dimana tempat pelaksanaannya. Lucunya, Bawaslu selaku Badan Pengawas Pemilu juga seolah olah cuek cuek saja,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Divisi Data KPU Kutim, Hasan Basri menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya untuk menghadirkan para peserta pemilu dalam pleno pembahasan DPS tersebut.

“Kita sudah melayangkan surat no 486 pada 28 Maret ke partai politik, meminta kepada parpol untuk menembuskan atau menyampaikan nama-nama perwakilan parpol atau LO, di tingkat kelurahan dan desa, semalam saya cek belum ada yang sampaikan ke kita, sehingga kita juga kesulitan untuk mencari pengurus di tingkatan desa,” jelasnya.

kemudian ia meluruskan bahwa mengenai sanggahan partai politik terhadap DPS yang ada, masih bisa dilakukan pada pleno kecamatan, ataupun pleno kabupaten.

“Untuk sanggahan semua tahapan bisa, ini kan berjenjang hari ini terakhir di tingkat desa, besok sudah mulai di tingkat kecamatan. Tingkat kabupaten sendiri nanti 5 April mendatang, bisa berikan masukan ketika di dukung oleh data yang autentik, ini bisa berupa salinan KTP elektronik atau KK,” tambahnya.

Ketua KPU Kutim, saat diwawancarai awak media, seusai melaksanakan kegiatan pencanagan dan pembangunan zona integritas, menuju WBK dan WBBM.

Ulfa Jamilatul Farida, menyampaikan bahwa secara prinsip semua tahapan telah dilakukan dengan baik dan mengkedepankan pelayanan kepada publik, ia sendiri meminta maaf jika masih terdapat miskomunikasi dan akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Itu menarik dan penting harus segera di respon cepat. Karena bagaimana pun kita ini disebut sebagai lembaga pelayanan, adalah melayani peserta pemilu dan melayani masyarakat pemilih, nah itu jangan sampai kemudian hak-hak itu terlewat karena miskomunikasi saja, tetapi yakinlah karena tahapan ini masih jalan. kalau teman-teman dari partai politik masih ada masukan nanti masih bisa proses, jadi ini belum final, ini belum sampai ke DPT,” tandasnya. (Fzl)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!