AdvetorialDPRD Kutim

Gantikan Almarhum Asmawardi, Mulyana Resmi Dilantik Jadi Legislator

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim), Joni, melancarkan pelantikan Mulyana sebagai Anggota DPRD Kutim melalui Rapat Paripurna ke-14. Pelantikan ini menggantikan almarhum H Asmawardi dan membahas Pengucapan Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Kutim untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Prosesi pelantikan Mulyana sebagai anggota DPRD Kutim di mulai dengan pembacaan keputusan pengangkatan oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. Selanjutnya, Mulyana secara resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Siang ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kaltim, saya melantik Hj. Mulyana, menggantikan H. Asmawardi, masa jabatan 2019-2024,” ungkap Joni Senin (10/07).

Orang nomor satu di DPRD Kutim itu berpesan Mulyana, sebagai anggota DPRD Kutim yang baru dilantik, berkomitmen untuk melayani masyarakat dan menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan dedikasi.

Oleh sebab itu, ia diminta menyadari tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat dan berjanji untuk mengemban amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Semoga yang bersangkutan amanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur,” tandasnya.

Pada kesempatang yang sama, Mulyana menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengisi kekosongan jabatan di DPRD Kutim.

Lebih lanjut, Ia juga berjanji akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat Kutai Timur.

“Allhamdullilah, kita ucapkan syukur, kita kan mengikuti agenda-agenda yang ada di DPRD Kutim,” pungkasnya. (Sls)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button