Gelombang Massa Pendukung Paslon Nomor 1 Demo KPU Kutim Tuntut Keadilan
Jejak Khatulistiwa,Sangatta – Gelombang massa pendukung pasangan calon (Paslon) nomor 1, Mahyunadi-Lulu Kinzu (MaKin) terus bergerak menuntut keadilan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Sekitar 300 massa meminta keadilan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim. Gelombang massa ini dipicu adanya kecurangan saat pemungutan suara namun hal itu tidak ditanggapi oleh KPU Kutim.
“Kita datang kesini untuk meminta keadilan. Kita datang kesini meminta agar KPU membuka kotak suara dari beberapa desa dan kecamatan karena ada indikasi kecurangan, namun hingga sore hari itu tak dikabulkan,” ujar Jenderal Lapangan Aliansi Masyarakat Kutai Timur, Alex Bajo. Rabu (16/12/2020).
Ditempat yang sama, Tim Pemenangan Paslon MaKin, Nasruddin yang didampingi Hukum dan Advokat, Munir Perdana memaparkan setidaknya sampai saat ini sudah ada enam temuan yang dilaporkan ke Bawaslu Kutim.
“Laporan yang sudah masuk ke Bawaslu saat ini masih dalam proses. Temuan dari tim ada lima awalnya lalu ada tambahan terbaru terkait rekaman suara dari salah satu paslon yang terindikasi mengarahkan ASN dan membicarakan soal uang. Ini jelas bagaimana maksudnya. Kita meminta agar Bawaslu bertindak tegas dalam hal ini,” terangnya.
Ia juga menegaskan gelombang massa akan terus melakukan aksi hingga KPU dapat memberikan keadilan. Bahkan tidak menutup kemungkinan gelombang massa akan lebih banyak dari hari ini.
“Kalah menang itu biasa, kita ada disini bukan tak terima kekalahan tetapi kita meminta keadilan. Banyaknya kecurangan ditemukan maka kebenaran harus ditegakkan,” pungkasnya.
Tim Hukum dan Advokat pun memaparkan beberapa temuan tim dilapangan yang dilaporkan ke Bawaslu, diantaranya RT 00, penggandaan KTP, penggunaan DPTB di TPS meningkat, rotasi yang dilakukan petahana pada (25/9) artinya dua hari setelah ditetapkan KPU dan temuan lainnya.
“Temuan ini tentu mempengaruhi jumlah suara. Bahkan ada juga DPTB yang hanya dituliskan nama dan alamat saja. Ada juga yang hanya nama dan jenis kelamin bukti ini sudah kita serahkan juga ke Bawaslu,” paparnya.(Fitri)