AdvetorialTNI

Kejahatan Seksual Anak di Bawah Umur Mengkhawatirkan, DP3A Kutai Timur Laksanakan Sosialisasi

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, KUTIM – Kejahatan seksual yang menimpa anak di bawah umur kembali menjadi perhatian serius. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus kejahatan ini telah mengalami peningkatan yang mengkhawatirkan. Untuk mencegah terjadinya kejahatan seksual yang merugikan dan merusak masa depan anak-anak kita, sosialisasi secara aktif menjadi langkah yang penting.

Data yang dirilis oleh Komnas Perlindungan Anak pada akhir tahun 2023 menunjukkan bahwa masalah kekerasan anak sebesar 3.547 kasus dalam setahun terakhir. Rinciannya, kasus kekerasan seksual sebanyak 1.915, fisik 985 dan psikis 674. Angka itu terbilang mengkhawatirkan dan menimbulkan keprihatinan serius di seluruh masyarakat.

Mengingat pentingnya perlindungan terhadap hak-hak anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur telah melancarkan Sosialisasi Kejahatan Seksual Anak di Bawah Umur belum lama ini bersama sejumlah organisasi kemahasiswaan. Tujuannya untuk mencegah serta memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya kejahatan seksual yang bisa menimpa anak-anak.

Peltu Haris Bati Tuud, Koramil 0909-01 Sangatta, mengatakan melalui program tersebut, pemerintah bersama dengan lembaga perlindungan anak menjalankan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada anak-anak, orangtua, dan masyarakat tentang tindakan kejahatan seksual. Melalui kegiatan tersebut, diuraikan soal identifikasi tindakan kejahatan seksual, pengenalan pihak yang bisa dipercaya serta pentingnya melaporkan kejadian mencurigakan kepada orang terpercaya.

Foto bersama peserta sosialisasi di Gedung BPU, Kecamatan Sangatta Utara, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur.

“Lingkungan pendidikan menjadi tempat yang ideal untuk menyampaikan pengetahuan mengenai tindakan kejahatan seksual tersebut. Dalam proses pembelajaran, para pelajar diberikan pemahaman tentang bagaimana melindungi diri mereka sendiri dan membangkitkan kesadaran akan hak-hak mereka,” terangnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, dukungan dari orang tua juga menjadi faktor penting dalam membangun kesadaran anak-anak akan tindakan kejahatan seksual. Sebab dituntut untuk memiliki komunikasi yang terbuka dengan anak-anak mereka, mendengarkan, serta memberikan pemahaman yang tepat tentang batasan dan perlindungan diri. Dengan menciptakan ikatan emosional dan kepercayaan yang kuat antara orangtua dan anak, anak akan lebih mampu mengungkapkan ketidaknyamanan atau kejanggalan yang mungkin mereka alami.

Dalam hal ini, diharapkan peran media juga dapat mendukung upaya sosialisasi ini. Media memiliki kekuatan yang besar dalam menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Dengan melibatkan media, pesan-pesan tentang kejahatan seksual anak di bawah umur dapat sampai ke berbagai lapisan masyarakat dengan lebih efektif.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak kita dan mencegah kejahatan seksual yang merusak masa depan mereka,” tandasnya. (JK)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button