Kepala DP3A Kutim Dorong Pengesahan Perda KLA untuk Masa Depan Anak Lebih Biak
JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur, Idham Chalid, menegaskan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak (KLA) sebagai landasan hukum dan salah satu syarat utama untuk meraih predikat Kabupaten Layak Anak. Pernyataan tersebut disampaikannya usai menghadiri Upacara Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-53 di Lapangan Kantor Bupati Kutim, Jumat (29/11/2024).
“Perda KLA menjadi pijakan hukum yang sangat kami butuhkan untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak. Dengan adanya Perda ini, kami bisa lebih fokus dan terarah dalam merealisasikan berbagai program perlindungan anak,” ujar Idham.
Menurut Idham, keberadaan Perda KLA tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan landasan strategis yang mempercepat implementasi program ramah anak. Hal ini penting untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah memenuhi kebutuhan dan hak anak.
“Perda ini memudahkan kami mengambil langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak. Ini adalah fondasi penting bagi seluruh pihak yang berkontribusi dalam perlindungan dan pemberdayaan anak,” jelas Idham.
Ia juga menekankan bahwa predikat Kabupaten Layak Anak bukan sekadar gelar simbolis. “Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak Kutai Timur dapat hidup, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung,” imbuhnya.
Program Prioritas Menuju Kabupaten Layak Anak
Untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak, DP3A Kutim saat ini mengintensifkan sejumlah program prioritas:
1. Penguatan Infrastruktur Ramah Anak: Penyediaan fasilitas publik yang aman dan inklusif, seperti taman bermain dan ruang ramah anak.
2. Pemenuhan Hak Anak: Melibatkan anak dalam pengambilan keputusan melalui forum anak, serta memastikan akses terhadap pendidikan dan kesehatan yang berkualitas.
3. Perlindungan Anak: Meningkatkan layanan pendampingan bagi anak yang menjadi korban kekerasan atau eksploitasi.
Idham menyebutkan bahwa Perda KLA akan mempermudah koordinasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga terkait dalam menjalankan program-program tersebut. “Semua pihak harus bersinergi untuk memastikan anak-anak kita mendapatkan hak-haknya,” kata Idham.
Idham optimistis Perda KLA akan segera disahkan dan menjadi prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kutim. Saat ini, draf Perda KLA telah selesai dan berada di bagian hukum Pemkab Kutim untuk tahap finalisasi.
“Kami berharap Perda ini dapat masuk ke agenda Propemperda DPRD Kutim tahun depan. Dengan demikian, implementasi program-program Kabupaten Layak Anak bisa berjalan maksimal pada tahun 2025,” tegas Idham.
Penyelesaian Perda ini, menurut Idham, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan dukungan dari masyarakat, organisasi masyarakat, dan dunia usaha. “Kolaborasi semua elemen sangat penting agar tujuan bersama ini tercapai,” ujarnya.
Momentum Hari Korpri ke-53, yang mengusung tema pelayanan masyarakat yang lebih baik, menjadi pengingat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutim untuk meningkatkan komitmen mereka dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, termasuk anak-anak.
“Kami, sebagai bagian dari Korpri, memiliki tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat. Perda KLA ini adalah salah satu bentuk nyata dari komitmen kami untuk memastikan anak-anak di Kutai Timur mendapatkan hak-haknya,” ungkap Idham.
Idham mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pengesahan dan implementasi Perda KLA. Ia percaya bahwa kebijakan ini akan membuka ruang lebih luas bagi partisipasi anak-anak dalam pembangunan daerah.
“Kami ingin anak-anak di Kutim tumbuh dalam lingkungan yang menghormati hak-hak mereka, memberikan kesempatan yang adil, dan mendukung mereka untuk berkembang secara maksimal. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan Kutai Timur,” tuturnya.
Melalui Perda KLA, pemerintah daerah berencana mengintegrasikan kebijakan, program, dan anggaran untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak. “Dengan dasar hukum yang jelas, kita bisa bekerja lebih terarah dan sistematis untuk mencapai tujuan ini,” kata Idham.
Meskipun optimis, Idham menyadari bahwa upaya ini membutuhkan waktu dan kerja keras, terutama dalam memastikan semua pihak memahami dan mendukung tujuan Perda KLA.
“Tantangan utama adalah membangun kesadaran bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Anak-anak kita adalah masa depan Kutai Timur, dan apa yang kita lakukan hari ini akan menentukan seperti apa masa depan itu,” pungkasnya.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait, Idham berharap Perda KLA segera menjadi kenyataan dan Kutai Timur dapat meraih predikat Kabupaten Layak Anak. Ia percaya, lingkungan yang ramah anak akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan daerah secara keseluruhan.
“Ini bukan hanya soal dokumen atau kebijakan, tetapi tentang komitmen bersama untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kita. Mari kita wujudkan impian ini bersama-sama,” tutup Idham.