Kutai TimurTerkini

Kades Sepaso Induk Nyatakan OJI Tidak Pernah Ada

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – OJI, yang menjadi tanda tanya hingga detik ini, OJI dikabarkan telah menghibahkan ratusan hektar lahan di Bajang Tidung/Sungai Batu Licin RT 002/006 Desa Sepaso kepada PT Kaltim Prima Coal (KPC). Sementara tokoh adat, dan tokoh masyarakat di Kecamatan Bengalon tidak mengenal dengan OJI. Termasuk Kepala Desa Sepaso Ardi Amiruddin ia menegaskan tidak mengetahui, dan mengenal OJI. Bahkan dirinya pun turut mempertanyakan siapa OJI ?.

“Saya yang asli orang sini mulai nenek moyang saya disini saja tidak tahu menahu siapa OJI. Para tetua disini juga tidak mengenal OJI itu, kan ambigu ini kalau PT KPC terima hibah dari OJI,” tegasnya.

Sejauh ini kata Kades Sepaso Ardi Amiruddin, pihak perusahaan mengakui telah menerima hibah dari OJI, hingga lahan seluas 152,3 hektar itu menjadi sengketa dengan Kelompok Tani Taman Dayak Basap (Poktan TDB) selama bertahun-tahun belakangan ini.

“Intinya OJI itu tidak pernah ada, sebab tidak ada satupun warga asli Kutai Bengalon yang kenal, mengetahui OJI itu,” jelasnya.

Terkait timbulnya masalah OJI, PT KPC pernah menyatakan mendapatkan lahan itu melalui hibah dari OJI sehingga Pengadilan Tinggi Samarinda memenangkan ajuan banding dari perusahaan batu bara tersebut. (JK)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!