
JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID – Di tengah kritik mengenai lambannya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menunjukkan kemajuan. Di bawah kepemimpinan Bupati H. Ardiansyah Sulaiman, Pemkab Kutim berkomitmen menyelesaikan masalah honorer yang berkepanjangan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, menegaskan bahwa tidak ada penundaan yang disengaja dalam proses pengangkatan PPPK. Ia menjelaskan bahwa isu tersebut tidak berdasar. “Penundaan itu akibat kebijakan Pemerintah Pusat, bukan dari kami. Kami adalah daerah yang tercepat dalam pemberkasan, baik manual maupun online. Proses tes juga dilakukan tepat waktu, dan kini kita sudah siap untuk pelantikan,” ujarnya.
Pelantikan PPPK tahap pertama direncanakan pada Rabu, 16 April 2025. Sebanyak 3.713 orang hasil seleksi tahun 2024 akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan dilantik. Acara ini akan diadakan di GOR Kudungga, yang dianggap cocok untuk agenda besar ASN.
“Pertek (pertimbangan teknis) dari pusat baru keluar pada 1 Maret 2025. Kami langsung tancap gas untuk proses selanjutnya. Sekarang tinggal penyerahan SK dan pelantikan. Semua sudah siap,” ujar Ancah.
Ia juga mengingatkan para PPPK yang akan dilantik untuk mempersiapkan diri, mulai dari kesehatan hingga pakaian resmi. Mereka diharapkan mengenakan kemeja putih, bawahan hitam, dan dasi senada. Kehadiran adalah wajib, kecuali ada alasan kuat yang dilaporkan ke panitia.
Proses transformasi honorer menjadi PPPK di Kutim bukanlah hal baru. Pada tahun 2021, jumlah Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Kutim mencapai hampir 8.000 orang. Sejak saat itu, pemkab melakukan upaya secara bertahap. Komitmen Bupati Ardiansyah untuk mengusulkan seluruh honorer sebagai PPPK menjadi langkah penting.
“Tidak semua daerah seperti Kutim. Di sini, semua honorer diusulkan tanpa dikurangi,” tambahnya.
Total usulan formasi PPPK tahun 2024 mencapai 4.303 orang, terbagi dalam dua tahap. Setelah pelantikan 3.713 orang ini, akan ada 590 orang lainnya yang akan mengikuti tes dan pelantikan tahap kedua. Ancah berharap mereka dapat menjaga kesehatan untuk lolos seleksi.
Pengambilan sumpah jabatan bagi PPPK menjadi langkah penting sebagai landasan moral dan administratif sebelum mulai bekerja sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sumpah jabatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi janji kepada negara dan rakyat,” tutur Ancah.
Dalam waktu kurang dari dua pekan, ribuan calon abdi negara di Kutim akan memulai babak baru dalam karier mereka. Pemkab berharap keberadaan mereka dapat memperkuat pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan. Di saat daerah lain masih meributkan proses, Kutim fokus pada penyelesaian dan dinilai jadi sebuah langkah menyeluruh yang memberikan dampak besar.
“Kami tidak ingin berlama-lama. Kami ingin semua selesai dan tuntas. Ini bukan tentang angka, tapi tentang keadilan bagi para honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi,” pungkas Ancah, dengan nada optimistis.
Selain pelantikan PPPK, dua agenda penting lainnya juga akan dilaksanakan. Pertama, penyerahan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pertek untuk CPNS telah keluar pada 1 Maret 2025, dan SK saat ini dalam tahap penandatanganan oleh Bupati.
“Untuk CPNS, berbeda dengan PPPK. Mereka akan disumpah setelah menerima SK secara penuh, tidak bisa langsung seperti PPPK,” jelasnya.
Agenda ketiga yakni pelantikan pejabat fungsional, termasuk profesi guru dan tenaga kesehatan yang berjumlah 68 orang. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 20 Tahun 2024, yang mewajibkan pelantikan untuk jabatan fungsional. (JK)