Kutai TimurTerkini

130 Keluarga Pra Sejahtera di Desa Danau Redan Terima BLT-DD Rp 900 Ribu

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, KUTAI TIMUR- Agar memastikan aman Babinsa Danau Redan Koramil 0909/07 Teluk Pandan Kodim 0909/KTM Serma Kholik lakukan pendampingan dan pengawalan kepada para penerima Biaya Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Bersama Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, pihak kecamatan serta aparatur desa, sebanyak 130 keluarga pra sejahtera mengantri secara rapi dan tetap menerapkan protokol kesehatan di Kantor Balai Desa Danau Redan. Kamis (30/6/2022).

“Penyerahan BLT-DD bulan April, Mei, dan Juni sebesar Rp 900.000,” imbuh Danramil 0909-07/Teluk Pandan Lettu Kav Roni Aprianto .

Sementara itu Serma Kholik mengimbau kepada masyarakat yang menerima BLT-DD untuk tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan guna mencegah dan memutus penyebaran Covid-19. Memakai masker dan tetap jaga jarak selama pelaksanaan penyaluran berlangsung, dan setelah sampai di rumah masing – masing, agar segera mencuci tangan dengan sabun, hal ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19, khususnya di wilayah Kecamatan Teluk Pandan.

“Gunakan bantuan ini harus tepat guna, dahulukan kepentingan daripada keinginan agar bantuan yang diterima benar-benar bermanfaat,” pungkasnya.

Babinsa juga menjelaskan untuk penerima BLT-DD harus dengan kriteria sebagai berikut, memiliki kartu tanda penduduk (KTP), warga miskin sesuai kriteria Kemensos yang berdomisili di desa, penerima BLT-DD tidak termasuk dalam data DTKS Kemensos sebagai penerima PKH, BST, dan BPNT.

Kemudian, calon penerima BLT-DD ini sebelumnya telah dicatat oleh relawan desa, pencatatan dilakukan ditingkat RT,
Dokumen hasil pendataan dibahas dalam forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk validasi, finalisasi, dan penetapan data penerima BLT Desa

Dokumen dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani Kepala Desa dan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), selanjutnya disampaikan pada Bupati atau Wali Kota, yang dapat didelegasikan pada Camat untuk mendapat pengesahan. Lalu Kepala Desa menyampaikan surat pemberitahuan pada penerima BLT-DD serta melaporkan rekap data penyaluran pada Pemerintah Kabupaten atau Kota.

“Jadi ada tahapan dan proses yang panjang agar data benar valid dan bantuan tepat sasaran,” tutupnya. (JK)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!