Layanan Listrik dan Air Bersih Belum Merata, Legislator: Jamah Kembali

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Beberapa desa di Kecamatan Kaubun belum dilengkapi sarana kebutuhan air bersih dan penerangan dari PLN. Berdasarkan kondisi itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ubaldus Badu mengatakan, masyarakat Kaubun yang saat ini mendapatkan fasilitas air bersih hanya berlaku bagi mereka yang berdomisili di desa sekitar ibu kota kecamatan.
“Masyarakat-masyarakat ini mendapat pelayanan air bersih hasil suplai dan pipanisasi dari Kecamatan Kaubun”, ungkap politikus dari Fraksi NasDem.
Sementara, masyarakat desa yang berdomisili jauh dari pusat ibu kota kecamatan seperti, Desa Bukit Permata dan Bumi Jaya harus mandiri atau swadaya untuk pemenuhan kebutuhan air bersihnya.
“Mereka pengadaan sendiri baik pipanisasi ataupun sumur galian,” ujarnya baru-baru ini.
Di samping itu, Hal serupa juga terjadi pada penerangan PLN yang belum merata ke semua desa. Bahkan program ini berlangsung sejak 2020 lalu hingga saat ini masih mangkrak tanpa ada kabel listrik.
“Hanya tiang-tiangnya yang ditancapkan, kabel dan aliran listriknya tidak ada,” tuturnya.
Sebagai wakil rakyat, Ubaldus Badu mengaku dirinya bersama rekan sejawat dari dapil V Kutim sudah sering bersuara ke Pemerintah Kabupaten Kutim terkait terkait pemenuhan air bersih dan penerangan PLN.
Namun sepertinya aspirasi yang disampaikan belum terjawab hingga sekarang oleh pemerintah daerah. Namun ia meminta dan berharap pemerintah untuk kembali menaruh perhatian pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Kecamatan Kaubun.
“Jamah kembali program air bersih dan penerangan yang belum terealisasi dari beberapa tahun lalu,” kata Ubaldus.
Pemerintah pun tidak seharusnya tebang pilih dalam memberikan program pembangunan. Semua masyarakat Kutim memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan dasar.
“Masyarakat harus disamakan hak mereka jangan karena mau pemilu baru mau cari perhatian,” pungkasnya. (Fzl)



