Kutai TimurNasionalPendidikanTerkini

LPAI Pusat Desak Lakukan Autopsi hingga Dampingi Keluarga Korban Penganiayaan

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Titik Suhariyati, Sekretaris Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) turut menanggapi kasus dugaan kekerasan ayah terhadap anak kandung di Kabupaten Kutai Timur. Pihaknya mendesak agar segera lakukan autopsi hingga dampingi keluarga korban.

Baru-baru ini pihaknya berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia LPAI Kutai Timur. Hasil koordinasi itu diketahui bahwa terdapat sedikit miss saat dilakukan penanganan kasus.

Ia juga menyoroti langkah LPAI Kutai Timur saat mengurus kasus tersebut. Menurutnya, setelah mengetahui dugaan tindakan kekerasan ayah kandung kepada korban. Maka seharusnya masalah itu segera dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

“Memang keterlambatan LPAI mungkin disitu lebih kepada tidak segera melapor,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang ia peroleh terdapat foto yang menunjukkan memar pada tubuh korban karena dugaan kekerasan. Namun mengenai asal muasal gambar yang bisa dijadikan alat bukti itu, ia belum bisa memastikan persisnya. Apakah diperoleh sebelum maupun sesudah korban meninggal dunia.

“Saya tadi nggak sempat nanya, ya, itu mungkin kesalahan fatalnya gitu,” imbuhnya.

Kendati demikian, keterlibatan LPAI menangani sebuah kasus juga memerlukan persetujuan dari pihak yang mengasuh. Sehingga pada kasus tersebut tidak serta merta langsung menempuh tindakan preventif atau upaya tertentu tanpa disertai kemauan orang tua korban.

Orang nomor dua pada organisasi pegiat perlindungan anak itu pun telah memberikan saran kepada LPAI Kutai Timur untuk meminta APH agar melakukan tindakan autopsi. Tujuannya selain untuk mengumpulkan informasi penting juga buat memeriksa hingga membuktikan fakta penyebab kematian korban.

“Saya sudah menyarankan ke teman-teman LPAI (Kutai Timur) minta autopsi itu paling akurat sudah. Biar nggak jadi pertanyaan semua pihak gitu, lho. Keluarga nutupi yang katanya cepat-cepat dikubur, tetangga nggak dibilangi, nah, itu kan juga dugaan,” tuturnya saat diwawancarai via telepon pada Kamis, (27/4).

Menurut Sekretaris Umum LPAI itu, pergantian pola asuh anak, hidup dalam tekanan ditambah lagi praktik relasi kuasa antara orang tua dan anak. Adalah sederet musabab yang sangat memicu sekaligus memengaruhi tindakan kekerasan dilakukan.

“Tinggal dengan bapaknya yang penuh dengan tekanan dan aturan itu, ‘kan, nggak mudah gitu, lho. Karena dia sudah dalam posisi peralihan, ya, 12 tahun itu sudah terbentuk karakternya jadi nggak mudah dia menyesuaikan tiba-tiba. Apalagi ditambah bapaknya yang temperamen,” ujarnya.

Sebelumnya, LPAI Pusat melalui Titik Suhariyati menyampaikan empat pernyataan terkait kasus tersebut. Pertama, LPAI Pusat mendukung pendampingan yang telah dilakukan LPAI Kutim, kedua pihaknya meminta kepolisian melakukan autopsi.

Apabila bukti-bukti dianggap kurang untuk mengungkap kasus tersebut, dengan kata lain tidak ada yang ditutup-tutupi. Termasuk dugaan kekerasan yang dilakukan ayah kandungnya. Ketiga, LPAI Kutai Timur tetap mendampingi keluarga korban karena diduga terdapat adik korban mengalami hal serupa. Dan berkoordinasi dengan pihak sekolah swasta tersebut

“(Keempat) LPAI berharap sosialisasi dan advokasi kekerasan anak terus dilakukan oleh LPAI Kutim dan pihak manapun yang concern dengan isu anak di Kabupaten Kutai Timur. Agar tidak terjadi korban-korban selanjutnya,” harapnya.

Jejakkhatulistiwa.co.id telah meminta penjelasan ke salah satu pengurus LPAI Kutai Timur via pesan Whatsapp pada Sabtu (29/4), pukul 16.55 Wita. Mengenai tanggapan Sekretaris Umum LPAI terhadap kasus tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi yang diperoleh. (*)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!