Dituduh Pungli, Jumeah Angkat Bicara, Narsum dan Penulis Berita Terancam Pidana

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diterpa isu tak sedap. Atas kejadian itu pihaknya akan melanjutkan kasus ini keranah hukum.
Sebelumnya, Koordinator Aliansi Pemuda Berantas Pungli (APBP) Muhammad Amin memberikan pernyataannya yang bertuliskan “Pungli di lingkup Disdukcapil ini merupakan Preseden Buruk bagi Pemerintah Kab. Kutai Timur. Dan tentunya harus ada penindakan, jangan hanya evaluasi kinerja biar ada efek jera bagi para pelaku” ke beberapa media online di antaranya corongdemokrasi.com dan legion-news.com.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah menegaskan jika hal itu benar terjadi ia tak segan akan memecat atau memutasi bawahannya. Namun disayangkan Muhammad Amin sebagai narasumber yang menyebarkan isu tak benar itu hilang bagai ditelan bumi.
“Kami sudah berupaya menghubungi yang bersangkutan agar datang menemui saya untuk menunjukkan siapa orang yang dia maksud, jangan hanya asal tuduh,” ujar Jumeah.
Dalam penulisan itu, kata Jumeah, dirinya tidak pernah dihubungi untuk klarifikasi apakah isu itu benar atau tidak. Jangan sampai, transaksi terjadi antara pemohon dan calo, namun yang disalahkan Disdukcapil.
“Ya harus berimbang. Jangan hanya opini, apalagi fitnah. Kami baca, pelapor siapa, inisial siapa, dari kecamatan atau desa mana semua tidak ada,” katanya.
Pasca beredarnya berita itu, pihaknya sudah berusaha membuka ruang mediasi dan klarifikasi kepada Muhammad Amin dan penulis. Namun sayangnya hal itu tampaknya tak diindahkan, atas kejadian itu Jumeah menegaskan akan melanjutkan permasalahan ini keranah hukum sebab masuk dalam kategori pencemaran nama baik.(jk)



