Operasi Pekat, Polsek Sangkulirang Amankan Senpi Rakitan Milik Dua Karyawan PT BKNS
JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, KUTIM- Operasi Pekat Mahakam 2021 Jajaran Polsek Sangkulirang ungkap senjata api (Senpi) rakitan ilegal milik dua orang karyawan PT Bina Karya Nuansa Sejahtera (BKNS) Desa Tepian Terap, Kecamatan Sangkulirang. Senin (19/4/2021) sekira pukul 16.00 Wita.
Kapolres Kutim AKPB Welly Djatmoko.,SH.MH.,SIK melalui Kapolsek Sangkulirang Iptu Damiatus Jelatu.,SH mengatakan kronologi penyerahan senpi rakitan ilegal milik karyawan PT BKNS yang diserahkan langsung oleh Manajer PT BKNS G.Dwi Mahatmanta, Basirun, dan Yuda dikantor PT BKNS Desa Tepian Terap.
“Nama pemilik senpi rakitan jenis laras panjang kita rahasiakan, namun mereka inisiatif menyerahkannya kepada atasan mereka, senjata itu juga sudah lama mereka simpan,” ujar Iptu D.Jelatu.
Dikatakan, ada empat orang personil Polsek Sangkulirang yang mendatangi lokasi dan menerima senpi rakitan, kemudian senpi rakitan pun diamankan ke Polsek Sangkulirang, dan memberikan imbauan kepada masyarakat ataupun perusahaan jika masih ada yang memiliki atau menyimpan senpi rakitan agar segera menyerahkan ke Polsek Sangkulirang.
“Penyerahan senpi berakhir pukul 18.00 Wita. Kita juga imbau apabila masih ada karyawan yang menyimpan senpi rakitan jenis apapun yang ilegal agar sekiranya menyerahkannya ke Polsek Sangkulirang,” tutupnya.