KriminalNasionalTerkini

Penutup Tahun, 2×24 Jam Tim Macan Polres Kutim Amankan Wanita Pencuri Emas Dan Uang Tunai

Jejak Khatulistiwa.co.id, Kutim – Kesempatan dalam kesempitan sepertinya hal itu yang terbersit dalam pikiran wanita (45) asal Desa Sangatta Selatan, KM 08 Jalan Poros Bontang-Sangatta, Kutim, Kaltim.

Kejadian itu terjadi pekan lalu, pelaku SF melancarkan modusnya dengan cara bertamu kerumah korban. Lalu beralasan hendak pergi ke dapur ditengah perjalanan pelaku melihat ada satu buah tas yang tergeletak diatas kasur dalam kamar korban.

“Kemudian pelaku masuk kekamar korban dan mengambil tas yang berisikan emas dan uang tunai,” jelas Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Abdul Rauf dalam rilisnya.

Tak berselang lama, korban masuk kekamar mencari tas miliknya karena ingin membayar ikan. Setelah dicari tas miliknya sudah tidak ada.

Selanjutnya, korban menanyakan kepada orang yang berada dirumahnya, dimana saat itu pun tidak ada saksi mata. Melihat kondisi sekitar pintu dan jendela tidak ada rusak.

“Setelahnya korban langsung melapor kejadian tersebut ke Polres Kutim. Lalu dilakukan penyelidikan Tim Macan berhasil mengamankan pelaku yang juga merupakan tetangga korban sendiri,” jelasnya.

Dari tangan pelaku didapati barang bukti yang ia curi dari tetangganya berupa. Dua lembar kwitansi pembelian emas, dua buah gelang emas 19,710 gram senilai Rp. 9.850.000, cincin 4,06 gram senilai Rp.2.030.000, gelang zebra 18,770 gram senilai Rp. 16.797.000, cincin rolex 8 gram senilai Rp. 8 juta, satu buah liontin emas bermatakan batu alam. Dan uang tunai sebesar Rp. 75 juta.

“Uang tunai itu digunakan korban untuk keperluannya sehari-hari. Pasal yang disangkakan tentang pencurian 362 KUHP,” imbuhnya.(JK)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!