AdvetorialDPRD Kutim

Penyertaan Modal untuk BPR Kutim, Legislator PDIP Minta Sasar UKM

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Penyertaan modal yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Supaya fokus terhadap penyaluran kredit mikro dan usaha kecil menengah (UKM) dibahas sejumlah pihak.

Salah satunya yakni Anggota DPRD Kutim Komisi A, Siang Geah. Pihaknya meminta agar penyertaan modal yang dilakukan Pemkab Kutim terhadap BPR difokuskan ke pemberian kredit UKM.

Hal tersebut diungkapkannya saat ditemui wartawan di ruang Fraksi PDI Perjuangan, lantai dua Gedung DPRD Kutim, Jln. Aw Syahranie Kompleks perkantoran Bukit Pelangi, Kamis, (18/05).

“Saya melihat bahwa penyertaan modal BPR dapat membantu meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat di Kutai Timur. Terutama mereka yang belum terlayani oleh bank-bank komersial termasuk UKM,” ungkapnya.

Baginya dengan membantu kemudahan permodalan bagi pelaku UKM, maka akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Hal itu menjadi sangat penting guna mendukung pertumbuhan ekonomi Kutim agar semakin sejahtera.

Selain hal tersebut ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana publik dalam penyertaan modal BPR Kutim. Di mana dalam penyertaan modal tersebut BPR mendapatkan tambahan dana sebesar Rp35 miliar rupiah.

“Oleh karenanya Fraksi PDI Perjuangan mendorong pengelolaan yang transparansi, akuntabilitas, dan pemantauan yang cermat agar dana tersebut digunakan secara efektif dan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan,” jelas legislator dari PDI Perjuangan tersebut.

Sebelumnya penyertaan modal tersebut telah disepakati DPRD Kutim bersama Pemerintah telah dalam rapat paripurna ke-7 masa sidang ke-III. Dalam agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kutim. (Er/Arf)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button