AdvetorialDPRD Kutim

Perda Perlindungan Perempuan Disahkan, Legislator Harapkan Hal Ini

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah sepakat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perlindungan perempuan menjadi Perda.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kutim, Yuli Sapang mengungkapkan rasa syukurnya setelah Raperda perlindungan perempuan akhirnya disahkan. Pasalnya, keputusan ini merupakan tonggak penting dalam upaya mendorong kesetaraan gender dan melindungi perempuan dari kekerasan serta diskriminasi.

Lebih lanjut, Yuli mengaku terlibat dalam memperjuangkan isu tersebut, bahkan menjadi salah satu inisiator perda Perlindungan Perempuan yang telah diajukan beberapa bulan yang lalu.

“Itu kan panjang prosesnya, kebetulan itu saya salah satu diantara panitia khusus dari perda itu bahkan kita ke Bandung untuk studi bandingnya,” urainya.

Oleh karena itu, Yuli merasa sangat bahagia dan bersyukur bahwa Perda Perlindungan Perempuan akhirnya diresmikan di Kutai Timur. Ini adalah langkah penting menuju kesetaraan gender dan memberikan perlindungan yang layak bagi perempuan di wilayah kita.

“Nanti itu bisa di maksimalkan supaya di Kutai Timur juga itu, ada perhatian khusus dari pemerintah, terkait dengan pemberdayaan peremuan dan itu kita dorong habis-habisan,” terangnya baru-baru ini.

Terakhir ia berharap dengan adanya Perda Perlindungan Perempuan itu, ada perubahan nyata dalam perlakuan terhadap perempuan di Kutai Timur. Oleh karena itu, ia akan mendorong perubahan sosial yang lebih besar, mempromosikan kesadaran gender, serta memberikan perempuan ruang untuk berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan daerah.

“Pastinya kita menghargai dan menghormati dan mengedukasi setiap anak-anak kita dan perempuan agar lebih maju dan berperan baik di parlemen maupun di pemerintahan,” tutupnya. (Sls)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button