KriminalKutimTerkini

Polsek Sangkulirang Masih Kembangkan Kasus Narkoba Dibalik Lapas Bontang

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, KUTIM- Setelah berhasil mengungkap peredaran sabu di wilayah hukumnya Polsek Sangkulirang pun akhirnya terus mengembangkan kasus dari mana asal muasal sabu yang diterima oleh Sandi alias Upik.

“Sandi alias Upik (39) mengatakan bahwa Narkoba jenis sabu-sabu tersebut di pesan dari Fajar melalui handphone yang mana saat ini Fajar sedang menjalani hukuman di Lapas Bontang terkait kasus narkoba,” ujar Kapolsek Sangkulirang Iptu Damiatus Jelatu dalam pesan singkatnya.

Peredaran sabu saat ini memanglah marak bahkan banyak tak terduga. Apalagi Kutim sebagai daerah terbuka pergerakan dari berbagai penjuru sangatlah memungkinkan.

“Kita terus perangi narkotika tidak ada kata ampun apalagi maklum. Semua kita tangkap segala sesuatu yang melanggar hukum,” tegasnya.

Pria yang karib disapa Jelatu menjelaskan bahwa beberapa kasus yang terungkap bahwa dari rata-rata keterangan pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari para narapidana di Lapas (LP) Bontang.

“Beberapa kasus ya, yang dari Karangan waktu itu, Sangkulirang, Sandaran pokoknya di wilayah hukum kami. Rata-rata mengaku pergerakan sabu dari balik lapas,” tandasnya.

Lebih lanjut, “Ketika kami kesana apa yang didapatkan. Barang bukti handphone tidak ada, nama yang disebut pelaku pun tidak ditemukan, seperti Rusdi dan Fajar. Sekarang yang jadi pertanyaan apakah ketat disana atau bagaimana,” pungkas mantan KBO Sat Narkoba Polres Kutim ini.

Ia juga menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait pengakuan pelaku. “Menurut dia demikian, ini masih kami telusuri,” imbuhnya.

Sandi juga mengaku jika dirinya baru pertama kali memesan melalui Fajar. “Kasus masih kita dalami,” tutupnya.

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button