Kutai TimurPolriSosialTerkini

Satlantas Polres Kutim Jadikan Kritik dan Saran untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID – Sebagai pelayan publik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutim menerima kritik dan saran secara terbuka dari berbagai kalangan masyarakat. Satlantas Polres Kutim berlakukan sikap antipati terhadap masukan yang diterima untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutan Kasat lantas Polres Kutim AKP Fatah mengingatkan agar seluruh personel Sat lantas agar laksanakan dengan tulus sepenuh hati dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. “Masukan untuk perbaikan dan meningkatkan pelayanan namun begitu tidak usah berkecil hati karna kita tidak boleh antipati terhadap masukan itu karena kritik dan saran merupakan bentuk kepedulian agar pelayanan kita kepada masyarakat lebih ditingkatkan,” ujar Kasatlantas. Jumat (5/8/2022).

Beberapa saran yang diterima Satlantas Polres Kutim diantaranya meningkatkan tempat tunggu atau ruang tunggu yang berada diluar, secara garis besar Edi meminta agar tempat tunggu untuk pelayanan SIM diperindah dengan tanaman bunga agar lebih berwarna.

“Untuk dari segi pelayanan di Satlantas Alhamdulillah sejauh ini sangat baik dan memuaskan. Semua pelayanannya transparan,” tukasnya.

Selain itu Abdul Manaf, ia pun menyarankan agar ditempat tunggu di sediakan jaringan internet supaya masyarakat yang antri tidak jenuh.
Kemudian ada juga permintaan untuk memaksimalkan ruang baca yang tersedia di Satlantas Polres Kutim, meskipun dengan konsep yang minimalis namun harus cukup penerangannya serta buku-buku pengetahuan ataupun lainnya agar diperbaharui.

“Dari saran yang masuk Insya Allah dalam minggu ini akan kita bedah, pun demikian dengan taman saat ini tengah dalam tahap renovasi, dan pekan depan akan ada perubahan mulai dari sarana dan prasarana seperti tempat cuci tangan, taman yang lebih berwarna, untuk ruang baca nantinya akan diperluas juga ditambah dengan permainan anak agar lebih memiliki konsep ruang ramah anak,” jelasnya.

Sementara itu, untuk lahan parkir AKP Fatah menegaskan saat ini memang kekurangan wadah sebab lokasinya terbatas. Namun pihaknya akan tetap berupaya membenahi itu, kedepannya lokasi parkir bagi masyarakat yang hendak ke Satlantas Polres Kutim akan dipindahkan ke area dalam agar tidak mengganggu pengguna jalan.

“Kita pindah kedalam untuk parkir itu, khususnya R2, semua masukan apapun itu akan dilaksanakan secepatnya. Bisa dilihat nanti dalam sepekan bisa lakukan uji petik karena ini program jangka pendek yang harus dilaksanakan. Insya Allah sudah berubah sesuai kritik dan saran dari masyarakat,” tegasnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang akan membuat SIM atau memperpanjang SIM agar sekiranya mengikuti prosedur serta SOP dan aturan yang ada seperti menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA, surat keterangan kesehatan Jasmani dari Dokter, surat keterangan kesehatan dan surat dari Biro Psikologi, SIM lama untuk permohonan perpanjangan SIM, sementara untuk pengalihan golongan SIM, harus disertai dengan surat lulus uji keterampilan simulator.

“Perlu diingatkan kembali bahwa SIM yang telah lewat masa berlakunya, dinyatakan tidak berlaku dan harus membuat proses penerbitan SIM baru. Juga jangan gunakan jasa calo untuk pembuatan SIM dan sebagainya jadilah masyarakat yang berkarakter jujur,” tandasnya.(jk)

admin2

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!