PemerintahanSosial

Satpol PP Kutim Berikan Sanksi Sosial Bagi Pelanggar Prokes

Jejak Khatulistiwa.co.id – Dimasa adaptasi kebiasaan baru masyarakat tampaknya masih saja acuh akan protokol kesehatan (Prokes). Disaat seperti inilah peran pemerintah melalui Tim gabungan terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP Kutim terus melakukan operasi penertiban prokes dikalangan masyarakat.

Setidaknya ada 10 pengendara roda dua yang terjerat dalam penertiban ini. Rata-rata yang melintas tanpa menggunakan masker bahkan tidak membawa masker sama sekali.

Penertiban kali ini pun menyasar pengguna jalan disekitar Jalan Sudirman, Karya Etam dan Inpres. Ketika ada pelanggar yang tak menggunakan masker kemudian dikumpulkan dan diberi arahan. Setelahnya, diminta membersihkan sampah ditepi jalan.

“Mereka yang terjaring langsung kita berikan teguran dan sanksi berupa membersihkan tepi jalan umum agar ada efek jera juga bagi para pelanggar,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Penertiban akan terus digaungkan demi memutus penyeberan penularan Covid-19 yang terus bertambah. Bahkan sudah ada kluster keluarga. Ini yang membahayakan sehingga tidak ada toleransi lagi bagi mereka yang terlihat tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. Langsung didata dan ditindak dengan sanksi sosial.

“Tak ada toleransi bagi pelanggar prokes sebab kita harus tegas jika tidak pandemi akan terus bertambah dan susah dikendalikan,” tutupnya.(fitri)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button