Bupati Kutim Setujui Penyertaan Modal BPR Sebesar Rp35 M

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Rapat Paripurna ke 7 DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyepakati untuk menyertakan modal sebanyak Rp35 miliar kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kutim. Kesepakatan tersebut dilakukan bersama Bupati dan DPRD.
Persetujuan yang melahirkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT BPR Kutim, dilaksanakan pada Selasa (16/5), di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kutim. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan pihaknya sebagai pemegang saham dominan memiliki otoritas tersendiri. Terutama untuk menentukan rencana bisnis maupun kebijakan lainnya.
“Saya meminta BPR untuk menerapakan kebijakan dan rencana bisnis yang memudahkan pelaku usaha kecil dan menengah,” katanya.
Tidak hanya untuk kecil, tetapi juga ke pengusaha besar. Sebab seluruh transaksi yang dilakukan bakal kembali berdampak ke perekonomian daerah. Ia pun menyatakan bahwa keuntungan dari BPR Kutim tentu akan diserahkan ke kas pemerintah berdasarkan dengan regulasi yang ada.
Ditegaskan Bupati Kutim, perihal rencana bisnis BPR dapat menjalin kerja sama dengan para kontraktor yang ada. Supaya jangkauan layanan bisa menyasar banyak aspek. Dengan begitu BPR jauh lebih ‘sehat’ namun Ardiansyah mengingatkan bahwa pelayanan prioritas BPR yakni pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
“Ada komisaris yang menjadi wakil Pemkab Kutim bisa memonitor kegiatan di sana,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Anggota DPRD Kutim Fraksi Gerindra, Yan, mendukung penuh program pemerintah mengenai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tetapi ia juga berpesan supaya pemerintah dapat melancarkan mengawasi dengan baik. Agar pelaksanaan penyertaan modal tersebut bisa berjalan dengan baik.
“Sebagai wakil rakyat apa pun program untuk kesejahteraan masyarakat, saya setuju. Tetapi dengan catatan program ini diawasi dengan jujur dan transparan. Jangan sampai peruntukaannya baik, tetapi pengawasannya lemah. Sehingga pemanfaatannya salah sasaran. Ini yang harus kita hindari,” pesannya. (kopi4/kopi3/Arf)



