Gegara Ketua TAPD Tak Hadir, Rapat Banggar Dibatalkan

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Rapat Badan Anggaran (Banggar), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Mengenai penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, kembali di batalkan.
Pasalnya, rapat yang semestinya di mulai pada pukul 14.00 WITA. Namun karena, Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak hadir. Maka para Anggota Banggar meminta kepada pimpinan untuk membatalkan rapat tersebut.
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar mengatakan, berhubung tidak hadirnya ketua TAPD. Maka, rapat hari ini di batalkan, dan akan di jadwalkan kembali dengan agenda yang serupa.
“Kita akan agendakan lagi rapat Banggar. Tetapi, kita belum bisa menentukan waktunya kapan, tapi dengar saja informasinya nanti,” ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya juga mengungkapkan bahwa pada rapat berikutnya diharapkan kepada ketua TAPD untuk bisa hadir. Guna memberikan penjelasan terkait serapan anggaran pada Periode Januari sampai dengan Mei 2023. Sebab, Kutim sebentar lagi akan memasuki tahapan pembahasan APBD Perubahan Tahun 2023.
“Bulan depan atau bulan enam kita sudah membahas APBD Perubahan, dan harapan kita bulan September 2023 sudah disahkan,” tuturnya pada Senin (29/5), di Kantor DPRD Kutim.
Karena menurutnya, percepatan pengesahan APBD Perubahan itu tergantung dari gerak cepat TAPD Kutim. Oleh sebab itu, pihaknya berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab), supaya bisa lebih responsif.
“Kita upayakan agar pengesahan APBD Perubahan ini lebih cepat. Setidaknya, Agustus kelengkapannya sudah ada,” tandasnya. (Fzl)



