KriminalTerkini

Tak Kapok Berulah, Petani Sawit Kembali Diamankan Tim Jaguar Polsek Kongbeng

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID KUTIM –
Umumnya manusia mudah merasa jera atas perbuatannya, namun berbeda dengan Takdir (43) ia kembali ditakdirkan harus kembali mendekam dibalik jeruji atas kejahatan yang sama.

Pria warga Jalan Danau Prome Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kaltim diamankan Tim Jaguar Polsek Kongbeng atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Senin (25/1/2021) sekira pukul 17.30 Wita.

Bukan atas desakan ekonomi, nampaknya Takdir memang hobi menggeluti bisnis haramnya ini. Belakangan diketahui ia adalah seorang petani kelapa sawit, bahkan kebun kelapa sawit itu miliknya sendiri. Bukannya merasa kapok hidup terpisah dari anak istri ia malah sengaja ingin hidup bersama sesama rekannya se profesi.

“Dia ini residivis dengan kasus yang sama, baru saja bebas Agustus tahun lalu, eh sudah berulah lagi. Takdir ini pemakai sekaligus pengedar juga,” ujar Kapolsek Kongbeng Iptu Satria Yudha melalui Kanit Reskrim Polsek Kongbeng Aipda Andi Dedi Khasram.

Takdir ini juga sudah tiga bulan belakangan menjadi incaran Tim Jaguar Polsek Kongbeng. Berbekal dari informasi yang didapatkan bahwa di Jalan Basomek sering terjadi transaksi narkoba. Takdir yang diduga akan melakukan transaksi barang haram itu akhirnya pun digeledah.

“Ya sekitar 2-3 bulan sudah kita pantau gerak geriknya, pada saat hendak transaksi Takdir ini kita ringkus, pada saat digeledah ia sempat membuang barang bukti kesemak-semak, namun pada saat itu kita dapati alat hisap (bong), sendok takar sabu, timbangan digital, plastik klip,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan, mengingat waktu sudah malam, penggeledahan pun kembali dilanjutkan pada keesokan harinya, Selasa (26/1/2021) sekira pukul 10.00 Wita. Takdir menunjukkan letak dimana ia membuang barang bukti, kemudian didapati sabu seberat 0.57 gram.

“Takdir kita bawa ke Polsek keesokkan harinya ia tunjukan tempat dimana ia membuang sabu itu. Dari keterangan Takdir ini ia sudah curiga kalau Tim Jaguar mengintainya untuk itu ia pun berusaha menghilangkan barang bukti yang hendak ia jual ke pelanggannya,” terangnya.

Saat ini, Polsek Kongbeng sudah mengamankan tersangka Takdir, barang bukti, membuat LP-A, riksa saksi-saksi, dan melengkapi mindik.

“Dari semua yang kita dapatkan, kita akan berupaya melakukan penyelidikan hingga tuntas agar pergerakan para pengedar maupun pemakai semakin sempit,” tutupnya.(Jk)

admin2

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!