
JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, KUTAI TIMUR – Kamis (2/6/2022), bertempat di Hotel Royal Victoria Sangatta Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang hadir dalam sosialisasi inpres nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional P4GN dan PN yang digelar Kesatuan Badan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) provinsi. Dalam kesempatan itu Kasmidi Bulang mengatakan pemerintah daerah harus terlibat penuh untuk bersama memerangi narkotika, bersinergi dengan seluruh komponen lapisan masyarakat.
“Narkotika ini musuh kita semua, harapan kita bahwa peredaran narkotika ini dapat diredam kalau bisa zero narkoba, penghuni lapas kebanyakan kasus narkoba hampir 80 persen,” katanya.
Ditegaskan Kasmidi, memerangi peredaran narkoba bukanlah hanya tugas BNN, BNK, TNI-Polri atau instansi terkait. Namun itu merupakan tugas bersama.
“Kita sudah berbuat saja kasus narkoba masih tinggi apalagi bila kita tidak berbuat apa-apa,” imbuhnya.
Menurutnya, giat serupa dapat dilakukan dalam tiap bulannya agar dapat mencapai langkah yang efektif untuk memberantas peredaran narkoba di Kutim. Melalui rapat implementasi Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (P4GN), secara resmi tim terpadu akan menyurati pimpinan OPD, untuk memasukkan sejumlah program yang dapat disinergikan dengan program penanganan narkotika.
“Apalagi kita ada Desa Bersinar di Kelurahan Teluk Lingga dan Desa Singa Geweh. Ini dibawahi oleh Kesbangpol Kutim yang juga menyiapkan kader anti narkoba,” jelasnya.
Rencana aksi nasional (RAN) ini sesuai dengan arahan Inpres nomor 2 tahun 2020 yang mewajibkan setiap kabupaten memiliki desa pilot project untuk program Desa Bersinar ini. ditegaskan Kasmidi yang juga Kepala BNK Kutim bahwa penyalahgunaan narkoba bukan hanya marak di kota-kota besar, tetapi sudah menyasar ke desa.
“Inilah yang mendasari aksi nasional Desa Bersinar, dengan tujuan menangkal sejak dini penyalahgunaan narkoba dilingkungan sekitar,” tandasnya. (JK)