AdvetorialAlasan PandemiKriminalKutimTerkini

Warga Sandaran Dan Sangkulirang Akui Terima Sabu Dari Lapas Bontang

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, KUTIM- Polsek Sangkulirang Polres Kutim berhasil ungkap peredaran narkotika jenis sabu di salah satu penginapan Komplek Pasar Pagi Sangkulirang Desa Benua Baru ilir. Selasa (28/6/2021) sekira pukul 17.00 Wita.

Bahkan dari keterangan salah satu pelaku, ia mendapatkan barang haram itu dari salah satu narapidana dengan kasus narkoba di Lapas Bontang atas nama FJ.

Sabu yang diamankan dari dua pelaku LM (40) dan SN (39) berjumlah 2,95 gram. Keduanya merupakan warga Desa Susuk Luar dan Desa Benua Baru Ilir, sabu itu terbungkus dalam tiga plastik klip dan terbagi sebanyak 23 poket sabu siap edar.

“Berawal dari info masyarakat, Personel Polsek Sangkulirang menindaklanjuti laporan tersebut kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan dipenginapan lalu didapati lah sabu yang disimpan pelaku diatas pintu kamar mandi juga didalam tas milik pelaku,” terang Kapolsek Sangkulirang Iptu Damiatus Jelatu,SE.

Usai mengamankan LM, Polsek Sangkulirang pun menerima pengakuan dari pelaku bahwa barang haram itu ia dapatkan dari tersangka SN. Polsek Sangkulirang pun melakukan pengembangan dan kembali mengamankan pelaku kedua pada pukul 18.00 Wita dikediamannya di Jalan Pattimura Desa Benua Baru Ilir.

“Dari pengakuan SN ini dia mendapatkan barang itu dari salah satu penghuni lapas Bontang atas nama Fajar. Barang ia pesan melalui ponsel Fajar ini adalah narapidana disana terkait kasus narkoba juga,” ungkap Jelatu.(Jk)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!