Kutai TimurTerkini

Warga Desa Danau Redan diminta Jaga Kawasan Hutan

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Babinsa Danau Redan, Koramil 0909-07/Teluk Pandan Serma Kholiq menghadiri acara sosialisasi penyediaan data dan informasi wilayah hutan lindung yang diadakan di Kantor BPD Desa Danau Redan jalan Poros Bontang Samarinda. Dalam kegiatan itu warga desa diminta agar mentaati aturan yang telah ditetapkan oleh pihak terkait dalam pengelolaan ataupun pemanfaatan lahan yang masih masuk dalam kawasan hutan lindung serta selalu berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Babinsa, Babinkamtibmas, dan pihak kehutanan.

“Pada konteks terdapat kebutuhan lahan dari kawasan hutan, maka dapat dilakukan dengan mekanisme sesuai peraturan perundangan seperti Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan atau penetapan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan (KHKP),” ujar Babinsa.
Kamis (13/10/2022).

Turut hadir,Kasi perencanaan dan pemanfaatan hutan dari KPHP Santan Najib, Kepala Desa Danau Redan Sabri, Ketua BPD Desa Danau Hasrul, Ketua Lembaga Adat Imam Fatah, Bhabinkamtibmas Desa Suka Damai Aipda Eko Aprin Suyanto, Pendamping Desa Danau Redan M Nursyah, para ketua kelompok tani wilayah Desa Danau Redan, serta para kepala dusun dan RT Desa Danau Redan juga pihak lainnya.

Pada sosialisasi penyediaan data dan informasi wilayah hutan lindung, mereka yang hadir banyak diberikan informasi penting terkait reforma agraria, selanjutnya areal yang telah siap untuk areal tanaman pangan dapat dilakukan redistribusi tanah kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara KHKP merupakan kawasan hutan yang secara khusus diperuntukkan untuk kepentingan ketahanan pangan. Penetapan KHKP dapat dilakukan pada kawasan Hutan Lindung dan/atau Hutan Produksi. Areal KHKP tidak akan dilepaskan atau tetap menjadi kawasan hutan.

Kawasan Hutan Lindung (HL) yang akan digunakan untuk pembangunan Food Estate adalah kawasan HL yang sudah tidak sepenuhnya berfungsi lindung, yaitu kawasan HL yang terbuka/terdegradasi/sudah tidak ada tegakan hutan.

“Apabila ada hal hal yang perlu untuk di sampaikan, semua itu demi meningkatkan jalinan kekeluargaan dan perkuat silahturahmi dengan semua pihak agar semua berjalan dengan lancar,” jelas Serma Kholiq. (JK)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!