28 Ranperda Diajukan ke Bapemperda, Agus: Ada Empat dari Pemerintah yang Sudah

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Tercatat sebanyak puluhan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan pada tahun 2023 ini. Hal itu diketahui berdasarkan catatan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim)
Agusriansyah Ridwan, Anggota DPRD Kutim sekaligus Ketua Bapemperda, menyampaikan bahwa sepanjang tahun ini, terdapat 19 Ranperda yang diajukan oleh pemerintah daerah dan sembilan Ranperda yang diajukan oleh DPRD sendiri.
“Jumlahnya kalau yang dari pemerintah itu kurang lebih 19 dan kalau yang dari perda inisiatif itu ada kurang lebih sembilan Raperda tahun ini. Prosesnya Alhamdullilah ada empat Ranperda dari pemerintah yang sudah,” terangnya kepada media ini.
Agusriansyah menjelaskan bahwa beberapa ranperda dari inisiatif pemerintah daerah telah disahkan, sementara beberapa lainnya masih dalam proses di Bapemperda.
“Beberapa ranperda yang sudah disahkan berkaitan dengan perubahan nomenklatur dalam struktur pemerintah daerah, masalah kearsipan, dan penyertaan modal terhadap Bank Perkreditan Rakyat (BPR),” urai Agus, sapaannya.
Sementara itu, ranperda mengenai perlindungan perempuan yang diajukan oleh DPRD masih dalam proses pembahasan.
“Ranperda mengenai perlindungan perempuan juga masih dalam proses dan sudah memasuki tahapan finalisasi,” ungkapnya.
Di samping itu ia juga menjelaskan bahwa Bapemperda memiliki pola tersendiri untuk menghasilkan regulasi yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kutai Timur, yaitu pola tiga berbanding satu.
“Dimana biasanya tiga dari Pemerintah, satu dari perda inisiatif dari DPRD,” tambahnya. (Arf)



