Adi Sutianto Dorong DPU untuk Sistem Swakelola Infrastruktur Jalan

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat didesain untuk membangun infrastruktur, untuk itu Ketua Komisi C DPRD Kutim Adi Sutianto mendorong Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutim untuk menggunakan sistem swakelola dalam pengerjaan infrastruktur jalan.
Menurutnya, pengerjaan infrastruktur jalan tidak semuanya menggunakan skema multiyears karena peruntukannya skala kecil saja seperti jalan kecil dan jalan tidak panjang.
“Alhamdulillah, DPU sudah mengerjakan beberapa pengerjaan jalan menerapkan sistem swakelola. Seperti di Kecamatan Kaliorang termasuk beberapa jembatan juga,” ujarnya.
Dijelaskannya, beberapa ruas jalan di Kutim tidak bisa disentuh dengan dana APBD Kutim, pihaknya pun telah berupaya meminta kesediaan pihak swasta untuk memperbaiki. Namun karena belum mencakup semua Komisi C DPRD Kutim berupaya agar infrastruktur jalan tersebut bisa di bangun menggunakan APBN.
“Insya Allah awal tahun depan kita kembali ke Komisi V DPR RI untuk meminta anggaran APBN memperbaiki jalan-jalan yang bisa diperbaiki dengan anggaran pusat,” jelasnya.
Adi Sutianto, mengaku sistem swakelola anggaran perbaikan atau pemeliharaan jalan bisa dilakukan dengan membentuk tim reaksi cepat perbaikan jalan. Tim yang dipimpin oleh seorang komandan berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang siap beroperasi 24 jam.
“Keuntungan sistem swakelola anggaran mulai dari hemat anggaran, hasil yang bagus, dan kecepatan perbaikan jalan. Begitu muncul aduan dari masyarakat melalui berbagai unsur maka bisa langsung dikerjakan,” pungkasnya. (ADV/JK)



