AdvetorialKutai Timur

BPD Kaubun Dilantik, Bupati Kutim Tekankan Jangan Semena-mena

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mata Air, Bukit Permata, Cipta Graha dan pergantian antar waktu BPD Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, berlangsung lancar. Meski empat BPD desa yang dilantik oleh Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, acara tersebut tetap berjalan dengan khidmat.

Bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Mata Air, pada Minggu (21/5), para Anggota BPD diberikan arahan langsung dari Ardiansyah Sulaiman. Pada kesempatan itu, Bupati Kutim meminta agar yang baru dilantik dapat memahami tugas pokok dan fungsi.

Ditambah lagi perlu menimba ilmu dengan mempelajari regulasi yang ada seperti peraturan desa, peraturan bupati, peraturan pemerintah, undang-undang tentang pemerintahan desa maupun aturan lainnya yang terkait dengan desa.

“Karena itulah bekal tugas pokok dan fungsi saudar-saudara sebagai anggota BPD. Tidak bisa saudara-saudara setelah dilantik dan bekerja hanya dengan menggunakan ilmu kira-kira,” tambah Bupati.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa anggota BPD bersama Kepala Desa memiliki hak untuk membentuk peraturan desa. Kendati begitu, harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait baik pemerintah kecamatan atau bagian hukum di kabupaten. Walaupun dalam hal ini berhak untuk membuat peraturan desa, namun kalau keliru juga dapat berbahaya.

“Maka perlu dikonsultasikan dengan pemerintahan yang lebih tinggi, jangan semena-mena membuat peraturan desa. Namun harus dimusyawarahkan antara BPD, kemudian antara BPD dan desa dan seterusnya sampai peraturan desa itu sah secara hukum,” bebernya.

Selain itu, ia juga menuturkan BPD itu sama seperti DPRD yang ada di kabupaten, provinsi maupun pusat, hanya saja keanggotaannya bukan dari partai politik. Selain itu yang membedakan juga adalah ruang lingkupnya lebih kecil dan pendapatannya juga lebih kecil.

“Saya melihat anggota BPD kerjanya berat, maka saya akan naikkan insentifnya. Bukan hanya BPD, namun insentif kepala desa, aparatur desa, ketua RT, kepala dusun, DAI pembangunan, Doja, itu insyaallah kita sudah siapkan kenaikan insentifnya dan diputuskan pada APBD Perubahan ini,” ucapnya.

Saat itu dipenghujung kegiatan diadakan halalbihalal majelis taklim Kecamatan Kaubun. Dengan penceramah agama yang disampaikan oleh Habib Husein Alhabsih dari Bengalon. (kopi14l/kopi13/Arf)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!