JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID KUTIM- Tiga bulan menjadi target operasi (TO) dua pemuda asal Desa Makmur Jaya Kecamatan Kongbeng Kabupaten Kutim, Kaltim dicokok Tim Jaguar Polsek Kongbeng atas kepemilikan barang haram narkotika jenis sabu. Rabu (11/2/2021).
HP (23) dan HH (31) terbukti memiliki sabu seberat 0.39 gram dan 0.76 gram. Keduanya diamankan atas laporan dari masyarakat sekitar bahwa didaerah tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
Berbekal dari informasi tersebut, Polsek Kongbeng pun mengembangkan kasus dengan melakukan penyelidikan. Sekira pukul 00.15 Wita akhirnya mengamankan HP (23) dengan barang bukti sabu yang sempat ia buang.
“Sempat ia buang barang bukti saat hendak diamankan. Lalu HP pun mengaku barang itu miliknya,” ujar Kapolsek Kongbeng Iptu Satria Yudha melalui Kanit Reskrim Polsek Kongbeng Aipda Andi Dedi Khasram.
Tak berselang lama, satu jam kemudian Tim Jaguar kembali mengamankan satu pelaku lainnya HH (31) warga Jalan Danau Toba Desa Makmur Jaya. Penangkapan HH berdasarkan hasil interogasi dengan HP, ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari HH.
Kemudian Tim Jaguar Polsek Kongbeng menyelidiki keberadaan HH setelah didapati HH pun langsung diamankan. Dari tangannya didapati dua poket sabu seberat 0.76 gram.
“Kini keduanya sudah digelandang ke Polsek Kongbeng guna penyelidikan lebih lanjut dan meneruskannya ke Unit Reskrim,” tutupnya.(Jk)